Salin Artikel

Polisi Upayakan Tarik 93 Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Palsu Buatan Pegawai Kelurahan dari Aplikasi PeduliLindungi

Menurut Fadil, saat ini jajarannya telah mendalami kasus tersebut dan berencana menarik sertifikat tersebut dari aplikasi PeduliLindungi.

"Tim penyidik sedang mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar itu bisa kami tarik kembali dan bisa kami amankan," kata Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9/2021).

Selain itu, Fadil mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 atau aplikasi PeduliLindungi untuk dapat melapor ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan mengenai dugaan penyalahgunaan dapat dilakukan melalui media sosial Instagram @siberpoldametrojaya atau langsung menghubungi hotline posko pengaduan PPKM darurat di nomor 0811-1311-0110.

"Karena pengungkapan kasus ini juga dari adanya informasi tersebut. Teman-teman wartawan juga sering browsing di internet atau media sosial ada pihak yang menjual sertifikat vaksin atau menjanjikan bisa digunakan di aplikasi PeduliLindungi diinformasikan kepada kami," kata Fadil.

Sebelumnya, HH bersama rekannya, FH, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya karena membuat sertifikat vaksinasi Covid-19 secara ilegal.

Sertifikat itu dijual kepada masyarakat tanpa perlu mengikuti vaksinasi Covid-19.

Saat beraksi, keduanya memiliki peran masing-masing. FH menawarkan jasa pembuatan sertifikat kepada masyarakat melalui Facebook bernama Tri Putra Heru.

Sertifikat yang muncul di aplikasi PeduliLindungi itu dijual seharga Rp 370.000.

Adapun HH bertugas membuat sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan memanfaatkan pekerjaannya yang bisa mengakses data kependudukan.

Hingga kini, HH sudah membuat 93 sertifikat vaksinasi Covid-19.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Serta melanggar Undang-Undang 32 Nomor 19 Tahun 2016 tentang orang dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," kata Fadil.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/03/18371301/polisi-upayakan-tarik-93-sertifikat-vaksinasi-covid-19-palsu-buatan

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke