Salin Artikel

Usai Bunuh Teman Kencan di Kamar Hotel, Pria Ini Juga Rampas Ponsel dan Kartu ATM Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - AA (21), pembunuh perempuan teman kencannya, LD (21) di sebuah hotel di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, juga merampas barang-barang berharga milik korban.

Hal itu terungkap saat AA ditangkap polisi di kawasan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/9/2021) pukul 01.00 WIB.

“Selain kita tangkap yang bersangkutan pada diri yang bersangkutan atau tersangka tersebut juga didapatkan bukti lain, yaitu berupa barang-barang milik korban yaitu handphone, ATM, dan beberapa barang yang lainnya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021) siang.

Lengkapnya, AA mengambil dua buah ponsel, uang, dan cincin milik LD.

AA mengambil barang berharga milik LD setelah membunuhnya. AA menghabisi nyawa LD dengan cara dicekik.

“Penyebab singkatnya untuk sementara mati lemas kekurangan oksigen ini sinkron dengan yang disampaikan oleh pelaku di mana dia cara membunuhnya atau cara mematikan atau melumpuhkan korban yaitu dengan cara dicekik,” kata Azis.

AA nekat membunuh LD karena tersinggung dan emosi setelah disebut memiliki badan yang bau dan kotor. LD ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di kamar mandi.

AA dan LD sendiri sebelumnya tak pernah kenal. AA berkenalan dengan LD lewat aplikasi Michat.

“(AA dan LD) Tidak ada hubungan sama sekali sebelumnya, Namun, berhubungan melalui aplikasi Michat janjian dan kemudian bertemu pada malam hari itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya,” ujar Azis.

Sebelumnya, jenazah perempuan yang diduga korban pembunuhan itu ditemukan di dalam kamar hotel pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB.

Azis mengungkapkan, petugas hotel menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa saat hendak memeriksa kamar di lantai 1 yang telah habis jam sewanya.

"Dari pihak hotel (ditemukan) pasca-selesai, karena jamnya sudah selesai sekitar 14.00 WIB, di lantai 1," ujar Azis, Sabtu (4/9/2021) malam.

AA ditangkap di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (5/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, kata Azis, petugas mendapati barang bukti satu unit ponsel milik LD.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/06/14304211/usai-bunuh-teman-kencan-di-kamar-hotel-pria-ini-juga-rampas-ponsel-dan

Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke