Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban, Rony E Hutahaean, saat ditemui wartawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
"Dia memberitahukan kepada kami bahwa kondisinya sangat trauma. Bahkan kadang-kadang pagi atau malam itu mengalami emosi tidak terkontrol, sering banting meja dan gangguan pencernaan yang dialami," ujar Rony.
Rony menyebutkan, MS juga sering tidak fokus dan tidak konsentrasi saat bekerja.
Adapun MS telah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri pada hari ini. Rony mengatakan, pemeriksaan berjalan lancar.
"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," kata Rony.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan, ia juga sempat mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
MS sudah pernah melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.
Setelah surat terbuka MS viral, komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat.
MS yang tengah bekerja tiba-tiba didatangi oleh para terlapor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/06/18090351/pengacara-sebut-pegawai-kpi-korban-pelecehan-masih-trauma