Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengungkapkan, MS datang memenuhi panggilan tim investigasi KPI pada Selasa (7/9/2021) pagi tadi.
"MS didampingi orangtuanya datang ke KPI," kata Nuning saat dikonfirmasi, Selasa.
Nuning mengatakan, Komisioner KPI juga turut hadir dalam pertemuan pagi tadi. Namun, ia belum bisa membeberkan isi pertemuan tersebut karena penyelidikan internal saat ini masih terus berjalan.
"Intinya MS menyampaikan keluh kesah selama ini. Sudah kita terima, sudah diskusi, sudah mendengar curahan hati MS dan ibunya," kata Nuning.
Sebelum pemeriksaan terhadap MS, tim investigasi internal KPI juga sudah memeriksa delapan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang disebut MS dalam surat terbukanya.
Kedelapan terduga pelaku juga sudah dinonaktifkan guna mempermudah penyelidikan.
Sebelumnya, salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean menyebut pihak KPI keberatan apabila kliennya mendatangi pemeriksaan internal bersama kuasa hukumnya.
"KPI tidak bersedia jika didampingi oleh penasehat hukum. Hal itu kami sayangkan dan kami kecewa,” kata Rony.
Keterangan Rony itu dibenarkan oleh Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia, Umri.
Ia mengatakan, alasan KPI meminta MS datang tanpa pengacara karena tidak ingin ada kesan bahwa MS memiliki masalah khusus dengan KPI.
"Kalau dia datang bawa ini pengacara, kesannya kayak saya dengan dia itu ada masalah. Itu pertimbangannya," kata Umri.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.
Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.
MS sempat mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi saat itu tidak ditanggapi.
Setelah pengakuannya viral di medsos, Kepolisian dan KPI mengusut kasus tersebut.
Sementara itu, para pegawai KPI yang menjadi terlapor dalam kasus pelecehan seksual merasa nama baik mereka telah dicemarkan.
Mereka membantah telah melakukan pelecehan kepada korban. Mereka berencana melaporkan balik MS.
Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas.
Sebab, MS dalam rilisnya yang viral telah menulis nama lengkap delapan pegawai KPI yang disebutnya telah melakukan perundungan dan pelecehan seksual.
"Akibat rilis itu, dan identitas pribadi klien kami ikut tersebar, yang terjadi cyber bullying," kata Tegar saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Bahkan Tegar menyebut, perundungan di dunia maya tak hanya terjadi pada kliennya, namun juga pada keluarga mulai dari istri dan anak.
"Dan itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," katanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/07/17252481/dilarang-bawa-pengacara-ms-korban-pelecehan-datang-ke-kpi-ditemani-ibunya