Kepala Hukum, Publikasi, dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Dokter Hilwani mengatakan, enam korban di antaranya mengalami luka bakar di atas 50 persen.
"Ada 8 korban yang dirujuk ke kita. Dari 8 (korban) ini, 6 (korban) di antaranya mengalami luka bakar di atas 50 persen," kata Hilwani dikutip dari siaran Breaking News Kompas TV, Rabu (8/9/2021).
Semenara itu, dua korban lainnya mengalami luka bakar di bawah 50 persen.
"Dari 6 ini mereka butuh oberervasi dan penanganan lanjutan baik dari dokter emergency, dokter, dokter bedah, sampai dokter bedah palstik," ujar Hilwani.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran di Lapas Tangerang terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 41 orang meninggal, 8 orang mengalami luka berat, dan 72 orang mengalami luka ringan akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang itu.
Korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, untuk memastikan penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Kepolisian juga masih terus mengidentifikasi dan mendata jumlah korban akibat kebakaran tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/11384461/6-korban-kebakaran-lapas-tangerang-alami-luka-bakar-di-atas-50-persen