Dikutip dari Kompaspedia kompas.id, Jakarta mulanya bernama "Jakarta Toku-betsushi" pada masa pendudukan Jepang.
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, nama kota "Jakarta Toku-betsushi" diganti menjadi Jakarta. Sebagai tindak lanjut proklamasi, pada 19 September 1945, pemerintah membentuk Pemerintahan (Peralihan) Djakarta Raja.
Presiden Soekarno menunjuk Soewirjo sebagai Wali Kota Jakarta Raya. Dialah pemimpin pertama Jakarta setelah kemerdekaan.
Ibu kota Indonesia sempat dipindah ke Yogyakarta pada 1946 karena situasi politik yang memanas. Tiga tahun kemudian, ibu kota dipindah sementara ke Sumatera Barat.
Pada 1949, ibu kota Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta dan 1950 dipindah lagi ke Jakarta. Status Jakarta masih daerah swatantra (otonomi) dan menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat.
Pada 1959, status Jakarta berubah dari sebuah kota praja di bawah wali kota ditingkatkan menjadi daerah tingkat satu yang dipimpin oleh gubernur.
Gubernur pertama Provinsi DKI Jakarta adalah Soemarno Sosroatmodjo. Pada 1961, Presiden Soekarno membentuk Pemeritnah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya.
DKI Jakarta kemudian ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964 pada 31 Agustus 1964.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/08/15504431/mengapa-jakarta-menjadi-ibu-kota-indonesia