Salin Artikel

Penanganan Covid-19 Setelah Gelombang Kedua di Jakarta Berlalu

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus aktif Covid-19 di Jakarta berada di angka 113.137 orang pada 16 Juli 2021.

Lonjakan kasus tersebut mengantarkan Jakarta ke puncak pandemi, di mana ketika itu jumlah kasus aktif 10 kali lipat dibandingkan jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19.

Kisah pilu yang menyertai gelombang besar pandemi Covid-19 di Jakarta juga terlihat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan sebagai tempat peristirahatan terakhir pasien yang wafat karena terpapar Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kala itu berujar bahwa lahan pemakaman yang semula lapang tanpa gundukan tanah kini sudah penuh dengan batu nisan.

"Saat masuk ke pemakaman para syuhada ini terasa pangling. Hanya dalam hitungan hari, hamparan tanah lapang itu berubah jadi deretan kuburan yang amat bayak," kata dia, 16 Juni 2021.

Peristiwa tersebut sudah berlalu hampir dua bulan. Kini kasus aktif mulai mereda berkali-kali lipat lebih rendah dibandingkan puncak pandemi.

Tercatat, kasus aktif Covid-19 di Jakarta per tanggal 8 September 2021 hanya di angka 4.513, atau 0,5 persen dari angka kumulatif kasus Covid-19 yang kini berjumlah 853.599 kasus.

Sedangkan pasien sembuh berada di 835.700, pasien meninggal dunia di angka 13.386 kasus.

Anies ingin semua tetap disiplin protokol kesehatan

Gubernur Anies mengatakan, keberhasilan penanganan Covid-19 di Jakarta saat ini bisa dirasakan dengan beragam pelonggaran aktivitas yang sebelumnya dilarang di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM di wilayah DKI Jakarta kini turun ke level 3, kegiatan masyarakat mulai menggeliat.

Namun, Anies menginginkan agar masyarakat tak terlena dengan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah.

Belum hilang dari ingatan bagaimana hari-hari mencekam karena suara sirine mobil jenazah pasien Covid-19 bersahutan dengan ambulans pengangkut pasien aktif Covid-19.

Negara-negara di luar sana, kata Anies, harus menanggung gelombang ketiga karena tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Pandemi masih ada, Anies bertutur "kita tidak ingin masuk gelombang ketiga, artinya kondisi landai saat ini harus dijadikan sebagai usaha peningkatan kedisiplinan.

PPKM boleh turun level, kedisplinan harus tetap tinggi

Anies mengatakan, PPKM di Jakarta boleh diturunkan levelnya ke level 3 karena kasus Covid-19 yang mereda.

Namun, PPKM level 3 tidak lantas membuat masyarakat kembali abai dengan protokol kesehatan.

"PPKM nya turun levelnya kedisiplinannya harus tetap tinggi," kata dia.

Dia meminta agar situasi baik terkait pengendalian pandemi Covid-19 yang berlangsung pasca-gelombang kedua bisa dipertahankan.

Meskipun saat ini positivity rate di Jakarta saat ini berada di bawah 5 persen yang menurut WHO berada dalam kondisi terkendali.

"Walaupun terkendali kedisiplinan itu tetap, jadi jangan berarti positivity rate di bawah 5 persen lepas masker, masker harus dipakai terus selama masih ada kasus. Saat ini masih ada 4000-an kasus aktif ya, kan itu artinya masih ada kan itu yang harus dicegah (penularannya)," ujar dia.

Siapkan sistem untuk menghukum para pelanggar

Untuk mempertahankan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, Anies berencana membuat sistem.

Anies memberikan contoh pelanggar protokol kesehatan di Holywings baik pengelola maupun pengunjung akan di-blacklist dari daftar orang yang bisa masuk tempat wisata, mal, restoran dan sebagainya.

"Mereka yang berada di tempat itu (Holywings) akan diblok, sehingga tidak bisa pergi dan mendatangi tempat manapun juga selama batas waktu tertentu," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I itu menyebut sistem sedang disiapkan menggunakan teknologi yang sedang dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk itu, Anies menyarankan bagi setiap orang yang mengetahui terjadi pelanggaran protokol kesehatan di satu tempat, sebaiknya langsung keluar dari tempat tersebut sebelum ikut terkena daftar hitam.

"Anda keluar saja, daripada nanti Anda ikut kena sanksi. Sanksinya apa? ya di rumah aja," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/09/12135451/penanganan-covid-19-setelah-gelombang-kedua-di-jakarta-berlalu

Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke