JAKARTA, KOMPAS.com - BF (31) dan FS (31), dua orang warga negara Iran, diciduk polisi karena memproduksi sabu sebanyak 15-20 kilogram setiap bulan di sebuah rumah mewah yang mereka sewa di Tangerang, Banten.
"Setiap bulan mereka mampu membuat 15-20 kilogram (sabu)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).
Puluhan kilogram sabu tersebut kemudian mereka pasarkan di wilayah Jakarta. Namun, Yusri belum dapat menyampaikan cara pemasaran yang digunakan oleh kedua pelaku.
"Sistem pemasaran mereka itu kami sudah mapping semuanya, mohon maaf kami tidak bisa sampaikan di sini, ini masih dalam pendalaman semuanya," jelas Yusri.
Sabu diproduksi dari bahan baku gel yang diterima BF dan FS dari pemasoknya di Turki.
Bahan baku gel yang digunakan dikirim via udara. Diketahui, bahan baku dikemas menyerupai makanan.
"Ada modus baru untuk mengelabui, dikirim ke sini bahannya yang sudah setengah jadi, dalam bentuk gel, untuk mengelabui biasanya dia buat di manifesnya untuk makanan," kata Yusri.
Bahan baku tersebut bahkan tidak terdeteksi oleh sinar x yang digunakan di bandara.
"Bahan baku itu dilapisi oleh benda lain, digulung sehingga tidak lagi terdeteksi oleh x-ray (sinar x) di bandara. Ini murni pengungkapan dari bawah bukan lagi pengungkapan dari x-ray," jelas Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Jaharsa dalam kesempatan yang sama.
Diungkapkan Yusri, dalam satu kali pengiriman, BF dan FS menerima sebanyak 55 kilogram bahan baku berbentuk gel dari Turki.
Gel kemudian akan diolah menggunakan alat khusus hungga akhirnya menjadi berbentuk kristal. Setelah melalui proses kristalisasi, barulah barang haram itu siap dipasarkan
Untuk 55 kilogram bahan baku yang diterima pelaku, mereka dapat menghasilkan sekira lima kilogram sabu siap pakai.
"Dari hasil pemeriksaan ini, bahan baku tidak mengalami proses yang banyak, ini bisa kita sebutkan gel sudah mengandung 80-90 persen methamphetamine (sabu)," ungkap Yusri.
Sabu yang diproduksi dari gel ini, kata Yusri, merupakan jenis sabu-sabu dengan kualitas kelas satu.
Sebelumnya diberitakan, BF dan FS sukses menyulap sebuah rumah di Karawaci, Tangerang, Banten, menjadi pabrik sabu.
Keduanya telah memproduksi sabu di tanah air selama satu tahun ke belakang. Namun, produksi sabu dilakukan dengan berpindah-pindah tempat, tidak berproduksi tetap di satu lokasi.
"Mereka sewa rumah (di Karawaci) sudah empat bulan, untuk beroperasinya mereka pindah-pindah," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo, Senin (6/9/2021).
Rumah di Karawaci itu mereka sewa seharga Rp 16 juta sebulan. Rumah tersebut telah digerebek aparat dari Polres Jakarta Barat pada Rabu pekan lalu.
Menurut Ady, tetangga yang tinggal di sekitar rumah tersebut sering mencium bau yang kuat yang diduga bersumber dari pabrik sabu itu.
BF dan FS telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 113 subsider 114, subsider 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/09/12401401/dua-wn-iran-produksi-sabu-15-kilogram-dalam-sebulan-dipasarkan-ke-jakarta