BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berhasil kumpulkan pemasukan Rp 445 miliar dari sektor pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) pada triwulan ketiga 2021.
Pendapatan asli daerah (PAD) tersebut mencapai 88 persen dari target yang ditetapkan pada triwulan ketiga 2021 sebesar Rp 502 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Jaenal mengatakan, capaian tersebut merupakan target triwulan ketiga tahun ini.
Ia mengimbau masyarakat yang terdata sebagai wajib pajak,untuk menghindari denda dan diharapkan segera memenuhi kewajibannya.
Sebab, jika membayar setelah jatuh tempo pada akhir September, para wajib pajak yang terdaftar dalam nilai objek pajak (NOP) akan dikenakan sanksi.
"Kami imbau bagi para wajib pajak diharapkan untuk segera membayar pajak ke kas daerah sebagai bentuk peran serta untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi," ujar Jaenal, melansir Tribunnews, Jumat (10/9/2021).
Sebagaimana diketahui, selama pandemi Covid-19terdapat beberapa refocusing pencapaian target pajak dikarenakan adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dari target keseluruhan PAD 2021 sebesar Rp 2,065 triliun, kini berubah menjadi hanya sebesar Rp 1,928 triliun.
Meski terjadi penurunan target, Pemkab Bekasi akan terus melakukan pendataan para wajib pajak dari sejumlah sektor pajak. Selain dari PBB P2, sejumlah potensi PAD juga akan dimaksimalkan.
Sejumlah PAD lainnya adalah pajak hotel dengan target Rp 47 miliar, pajak restoran Rp 124 miliar, pajak hiburan Rp 18 miliar, pajak reklame Rp 20 miliar, pajak penerangan jalan Rp 324 miliar, pajak parkir Rp 16 miliar, pajak air tanah Rp 9 miliar, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp 865 miliar.
"Saat ini keseluruhan total capaian terhitung per 30 Agustus 2021 sudah tercapai sekitar 62 persen atau setara dengan Rp 1,2 triliun," ujarnya.
Capaian tersebut akan lebih dimaksimalkan demi terdukungnya program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang membutuhkan anggaran untuk kepentingan publik.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Perolehan PBB-P2 Kabupaten Bekasi Capai 88 Persen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/10/10001001/pemkab-bekasi-kumpulkan-pemasukan-pajak-rp-445-miliar-di-masa-pandemi