Artinya, jumlah narapidana yang tewas akibat kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu bertambah menjadi 46 orang.
Sebanyak 42 narapidana sebelumnya teridentifikasi sebagai narapidana kasus narkoba, satu orang narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme.
Sementara itu, belum ada penjelasan detail mengenai status dua narapidana yang teridentifikasi pada Minggu (12/9/2021) dan hari ini.
Adapun, penyebab kebakaran Lapas Tangerang masih diselidiki oleh Kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah memeriksa 22 saksi guna mengetahui penyebab kebakaran.
"Saksi dibagi menjadi 3 klaster, klaster pertama petugas yang berjaga pada malam hari itu, kemudian klaster kedua warga binaan yang ada di dalam blok C2 yang selamat ada 73 yang luka ringan ada beberapa yang kita periksa, kemudian ada klaster ketiga adalah pendamping warga binaan," kata Yusri saat jumpa pers di Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021) dilansir Tribunnews.
Status penyelidikan penyebab kebakaran Lapas Tangerang telah dinaikkan menjadi penyidikan.
"Semalam kami gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidilan ditingkatkan menjadi penyidikan jadi sudah naik sidik ya," ucapnya menambahkan.
Yusri kemudian meminta masyarakat tidak berspekulasi perihal penyebab kebakaran Lapas Tangerang.
"Jangan berandai, jangan buat opini dengan narasi-narasi tidak logis," ujar Yusri.
Dia pun membantah isu yang menyebut adanya keributan antar narapidana di Lapas Tangerang sebelum terjadinya kebakaran.
Yusri meminta masyarakat mempercayakan proses investigasi kepada pihak Kepolisian.
"Percayakan ke kami, ke penyidik untuk kita lakukan proses penyelidikan," ucap Yusri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/13/11080761/update-kebakaran-lapas-tangerang-korban-tewas-46-orang-penyebab-kebakaran