Salin Artikel

Kepala SMKN 5 Tangerang Punya Harta Rp 1,6 Triliun, BKD: Berasal dari Tanah Warisan Istri

Nurhali berada di urutan ketujuh dalam daftar tersebut.

Berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK pada 17 Februari 2021, Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,6 triliun (Rp 1.601.972.500.000).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin membenarkan bahwa harta kekayaan Nurhali sekitar Rp 1,6 triliun.

Komarudin menyampaikan, harta kekayaan Nurhali mayoritas merupakan tanah di Jakarta Utara yang merupakan warisan dari keluarga istrinya.

"(Harta paling besar berasal dari) uang tanah. Itu tanah warisan, tanah warisan istrinya. Konsep kita data suami istri kan jadi satu," kata Komarudin melalui sambungan telepon, Senin (13/9/2021).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Nurhali, tanah warisan di Jakarta Utara itu seluas 80.000 meter persegi dan memiliki nilai bulat Rp 1,6 triliun.

Komarudin menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa substansi dari laporan yang diserahkan Nurhali ke KPK.

BKD hanya mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

"Masing-masing pelapor, yang bersangkutan yang ngisi. Itu kan secara online, ngisi formulir, diisi. Jenis barangnya, jenis kekayaannya, nilainya, kapan perolehannya, cara memperolehnya," ucap Komarudin.

"Kalau dokumen memang tidak diserahkan, tapi di situ ada pernyataan bahwa memberikan kuasa kepada KPK untuk meneliti keabsahan, kebenaran dokumen, dan lainnya," imbuh Komarudin.

Komarudin mengetahui harta kekayaan Nurhali karena BKD memantau proses pelaporan LHKPN oleh para PNS. Menurut Komarudin, proses pelaporan yang dilakukan Nurhali telah sesuai prosedur.

"Nah menurut kami, BKD, itu (proses input data) sudah benar," tuturnya.

Hingga saat ini, Kompas.com masih mencoba menghubungi Nurhali secara langsung maupun melalui pesan singkat.

Namun, saat ini Nurhali masih ada kegiatan di SMKN 5 Tangerang sehingga belum merepons.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, secara terperinci, Nurhali memiliki lima bidang tanah yang berada di Jakarta dan Tangerang dengan nilai keseluruhan Rp 1.601.352.000.000.

Nurhali juga mempunyai dua unit mobil, salah satunya Pajero Dakar, serta satu unit sepeda motor dengan estimasi nilai Rp 558 juta.

Nurhali turut menyampaikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 74 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp 4,5 juta, serta harta lainnya Rp 30 juta.

Total harta kekayaan bruto Nurhali senilai Rp 1.602.018.500.000. Namun, Nurhali memili utang sebesar Rp 46 juta sehingga harta kekayaan bersihnya Rp 1.601.972.500.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/13/11285471/kepala-smkn-5-tangerang-punya-harta-rp-16-triliun-bkd-berasal-dari-tanah

Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke