Salin Artikel

Tanah Warisan Mertua yang Bikin Kepala SMKN 5 Tangerang Masuk Daftar Pejabat Terkaya...

Nurhali berada di urutan ketujuh dalam daftar tersebut.

Berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK pada 17 Februari 2021, Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.601.972.500.000 (Rp 1,601 triliun).

Dari total hartanya, nilai Rp 1.600.000.000.000 (Rp 1,6 triliun) di antaranya berupa tanah seluas 80.000 meter persegi atau 8 hektar di Jakarta Utara.

Berdasarkan dokumen LHKPN yang diunduh dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian kekayaan Nurhali:

  1. Harta tanah dan bangunan: Rp 1.601.352.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 672 meter persegi/589 meter persegi di Kota Tangerang, warisan, Rp 250.000.000
    • Tanah seluas 2.500 meter persegi di Tangerang, hasil sendiri, Rp 500.000.000
    • Tanah seluas 4.400 meter persegi di Tangerang, warisan, Rp 600.000.000
    • Tanah seluas 80.000 meter persegi di Jakarta Utara, warisan, Rp 1.600.000.000.000
    • Tanah seluas 150 meter persegi di Tangerang, hasil sendiri, Rp 2.000.000
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp 558.000.000
    • Mobil Pajero Dakar tahun 2015, hasil sendiri, Rp 350.000.000
    • Mobil Honda Jazz Sedan tahun 2011, hasil sendiri, Rp 200.000.000
    • Motor Honda NF 125T tahun 2008, hasil sendiri, Rp 8.000.000
  3. Harta bergerak lainnya: Rp 74.000.000
  4. Kas dan setara kas: Rp 4.500.000
  5. Harta lainnya: Rp 30.000.000

Total harta kekayaan bruto: Rp 1.602.018.500.000

Utang: Rp 46.000.000

Total harta kekayaan bersih: Rp 1.601.972.500.000

Tanah warisan mertua

Nurhali mengatakan, harta yang dilaporkan bukan hanya milik dirinya sendiri, melainkan juga harta milik istrinya.

Ia membenarkan bahwa tanah seluas 8 hektar di Jakarta Utara yang dilaporkan dalam LHKPN merupakan tanah warisan dari mertua untuk istrinya.

"Itu (kekayaan bernilai Rp 1,6 triliun) harta yang tidak bergerak, berupa tanah. Bukan punya saya, punya istri saya, (lokasi tanah) di jakarta. Kan harus dilaporkan punya istri juga, ya dilaporkan semua," kata Nurhali saat ditemui di SMKN 5 Tangerang, Senin (13/9/2021).

"Itu tanah kosong," sambung dia.

Nurhali menyampaikan, orangtua istrinya dulu merupakan pedagang yang memang memiliki banyak tanah.

Kini mertuanya itu telah meninggal dan mewariskan tanah di Jakarta tersebut kepada istrinya.

"Kan itu sifatnya waris, ahli waris yang lain enggak ada, cuma tinggal istri saya saja," ujar Nurhali.

Tanggapan Gubernur Wahidin: Wajar, warisan mertua, tak mungkin korupsi

Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengetahui harta kekayaan Nurhali.

Wahidin mengaku tak heran Nurhali memiliki harta kekayaan berlimpah. Sebab, Nurhali memiliki tanah warisan seluas 8 hektar dari mertuanya di wilayah Jakarta Utara.

"Itu tanah milik istrinya, dapat dari warisan. Mungkin harga tanah yang dilaporkan cukup tinggi. Harga tanah di Jakarta kan rata-rata Rp 10 juta per meter persegi," kata Wahidin melalui pesan WhatsApp, Senin (13/9/2021).

Wahidin menilai, wajar Nurhali masuk jajaran pejabat terkaya di Indonesia karena hartanya berasal dari warisan keluarga.

"Ya wajar, habis dari mana (hartanya). Korupsi ya enggak mungkinlah, korupsi apa (kepala sekolah)," ujar Wahidin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/07211421/tanah-warisan-mertua-yang-bikin-kepala-smkn-5-tangerang-masuk-daftar

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke