Salin Artikel

Hakim Minta Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet Hadir Langsung di PN Depok

Permintaan itu dilayangkan langsung oleh Hakim Ketua Iqbal Hutabarat ketika persidangan beragendakan pembacaan dakwaan itu hendak dimulai sekitar pukul 11.30 WIB.

"Hadirkan (terdakwa) ke sini," kata Iqbal kepada jaksa penuntut umum di Ruang Sidang 1 Cakra Pengadilan Negeri Depok, Selasa siang.

Terdakwa Adam mulanya dijadwalkan mengikuti sidang secara daring/online dari tempatnya mendekam saat ini di Polsek Sawangan.

Pantauan Kompas.com, dimulainya sidang perdana ini sempat tertunda beberapa menit karena Adam tak kunjung muncul di layar.

Iqbal kemudian meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan AI ke sidang. Tak lama kemudian, Adam muncul di layar.

Jaksa penuntut umum Putri Dwi Astrini lalu menginformasikan hal itu kepada Iqbal.

"Mohon izin, Yang Mulia, terdakwa sudah hadir di Zoom," kata Putri, menanyakan apakah sidang akan dilangsungkan secara daring atau tetap akan menunggu kehadiran AI di Pengadilan.

"Iya hadirkan saja ke sini, asal sesuai protokol kesehatan," jawab Iqbal.

Namun, karena permintaan mendadak ini, jaksa penuntut umum tidak dapat menghadirkan Adam karena kepolisian disebut sedang kekurangan personel.

Menghadirkan Adam ke Pengadilan Negeri Depok disebut butuh waktu hingga 3 jam.

Iqbal kemudian melunak dan mengizinkan agar sidang perdana kali ini Adam dapat mengikuti sidang dari jarak jauh.

"Tapi untuk persidangan berikutnya (terdakwa) dihadirkan secara offline," kata Iqbal.

Latar belakang kasus

Kasus rekayasa isu babi ngepet yang dilakukan oleh Adam terjadi pada April 2021 di Bedahan, Sawangan.

Pada 29 April 2021, polisi akhirnya menangkap Adam, yang disebut-sebut merupakan tokoh agama di kalangan setempat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Depok, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyatakan bahwa rekayasa ini telah direncanakan oleh Adam sejak lama.

"Berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada Rp 1 juta, ada Rp 2 juta. Mereka mengarang cerita dari kehilangan itu dari bulan Maret, jadi ada kurang lebih 1 bulan," jelas Imran.

Polisi menyebutkan, Adam melakukan rekayasa ini supaya dirinya lebih terpandang sebagai tokoh kampung.

Sementara itu, kepada wartawan, Adam mengaku melakukannya bukan untuk ketenaran, melainkan untuk menuntaskan masalah kehilangan uang yang diadukan kepadanya.

"Saya akuin itu adalah salah yang sangat fatal. Ini hanya rekayasa pribadi saya sendiri, hanya untuk menyelesaikan apa yang disolusikan kepada saya," ungkap Adam.

Adam mengaku membeli anak babi itu secara online dengan harga Rp 900.000 plus ongkos kirim seharga Rp 200.000.

Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan babi yang belakangan disembelih itu bersama beberapa orang lainnya.

Imran memastikan, semua kabar yang kadung tersebar adalah hasil rekayasa Adam dkk.

Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario, termasuk cerita 8 orang warga bugil menangkap babi itu.

"Seolah-olah mengarang cerita, ada 3 orang, 1 orang turun tanpa menapakkan kaki, kemudian keduanya pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi, padahal itu tidak benar. Sudah direncanakan," jelas Imran.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/12235841/hakim-minta-terdakwa-kasus-hoaks-babi-ngepet-hadir-langsung-di-pn-depok

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke