Salin Artikel

Selain di Angkot, "Biarawan Gereja" di Depok Cabuli Anak Panti Asuhannya di Kantin Pecel Lele

Dalam perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Depok saat ini, Angelo mencabuli anak-anak panti asuhannya sendiri, Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, pada 2019.

Kuasa hukum korban-korban Angelo, Judianto Simanjuntak, menyebutkan bahwa salah satu kasus pencabulan yang terungkap adalah pelecehan seksual di dalam toilet kantin pecel lele.

Ketika itu, Angelo sedang makan bersama korban di sana.

"Jadi, (anak itu) diajak ke toilet," ujar Judianto kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (15/9/2021).

"Lalu di situlah terjadi (pencabulan)," ia menambahkan.

Namun, bukan hanya satu kasus ini pencabulan yang dilakukan oleh Angelo.

Ia kadung kondang sebagai "sang kelelawar malam". Julukan itu disematkan padanya karena ia sering "berburu" anak-anak panti asuhan pada malam hari.

Para korban jarang yang berani bersuara karena Angelo memanfaatkan relasi kuasa di antara mereka, di mana Angelo berperan sebagai "bruder", sedangkan anak-anak itu sebagai penerima layanan panti asuhan Angelo.

Bahkan, di luar panti asuhan pun, Angelo juga beraksi.

Selain kasus di kantin pecel lele, Angelo pun kedapatan mencabuli anak-anak itu di dalam mobil angkot.

Ketika itu, Angelo dan beberapa anak sedang hendak cukur rambut.

"Sebelum ke cukur rambut itu, saat masih dalam perjalanan, juga sudah dilakukan itu (pencabulan)," kata Judianto.

"Lalu ketika teman-temannya sedang cukur rambut, mereka berdua masih di dalam (angkot), di situlah kesempatannya, tapi ada saksi yang melihat itu, sopir angkot itu, yang melihat kejadian itu," ungkapnya.

Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani sekarang sudah bubar, seiring penangkapan Angelo pada 2019 silam.

Ia bebas setelah menjalani 3 bulan masa tahanan, lantaran polisi gagal menghimpun barang bukti yang diperlukan untuk melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.

Guna menjebloskan kembali Angelo ke ranah hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, sejumlah kelompok masyarakat sipil memutuskan untuk membuat laporan baru dengan peristiwa dan korban Angelo yang lain pada 7 September 2020.

Dalam perkara yang saat ini tengah bergulir, ada 1 korban dan 3 saksi korban Angelo. Mereka berusia 13, 17, dan 18 tahun saat ini.

"Memang hanya 4 (korban) kalau di laporan (saat ini), tapi kalau dihubung-hubungkan dengan laporan sebelumnya yang ada berapa, itu kan sudah berapa, dan anak-anak yang di panti (dan tak bersedia buka mulut) ada berapa," ujar Judianto.

Keputusan membuat laporan baru ini bisa dibilang berhasil dengan melihat Angelo saat ini telah berstatus terdakwa, meskipun butuh waktu 1 tahun untuk membuatnya diproses di pengadilan sejak dia dilaporkan ke kepolisian.

Sidang perdana bagi Angelo sedianya berlangsung kemarin pagi, tetapi berujung penundaan lantaran kuasa hukum Angelo mangkir tanpa pemberitahuan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/16/06464721/selain-di-angkot-biarawan-gereja-di-depok-cabuli-anak-panti-asuhannya-di

Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke