JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera memberikan label terhadap produk berbahaya.
Di antaranya plastik polycarbonat (PC) dengan kode plastik nomor 7 yang mengandung senyawa bisphenol A atau zat BPA yang sangat berbahaya terutama bagi janin, bayi, balita.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka SIrait berharap BPOM segera melabeli kemasan plastik makanan ataupun minuman.
“Supaya konsumen mengetahui informasi adanya zat BPA yang dapat mengancam kesehatan jika dikonsumsi oleh bayi, balita, dan janin pada ibu hamil,” ujarnya, Rabu (15/9/2021).
Menurut Arist, bayi, balita dan janin belum memiliki sistem detok sehingga racun yang masuk ke dalam tubuh mereka bisa langsung menyerang sistem kekebalan tubuh dan menjadi penyakit.
“Untuk bayi dan anak-anak Indonesia harus zero zat BPA, tidak ada toleransi ambang batas BPA yang diperbolehkan untuk usia rentan itu,” tegasnya.
BPA dalam plastik polycarbonat dan bahayanya
BPA adalah adanya senyawa yang berfungsi menghasilkan plastik polikarbonat yang kuat dan tangguh.
Produk akhirnya bisa berupa botol minuman, tempat makanan, kaleng susu formula, botol susu bayi, dan beberapa perlengkapan bayi.
Padahal, BPA sejatinya mengandung racun.
Partikel plastik BPA bisa menimbulkan gangguan kesehatan, berbahaya bagi bayi dan balita, bahkan bisa berpotensi memicu penyakit kanker.
Plastik polycarbonat yang mengandung BPA disarankan tidak lagi dipakai untuk kemasan plastik minuman dan makanan, apalagi kemasannya digunakan dalam keadaan panas dan dipakai berulang kali.
Direktur Klinik Dian Perdana Medika Jawa Tengah Dian Kristiani mengingatkan tentang bahaya BPA yang terkandung di dalam plastik.
“Plastik BPA berbahaya bagi bayi karena terbukti dapat memengaruhi berat badan lahir, perkembangan hormonal, perilaku dan resiko kanker di kemudian hari,” utur Dian, Senin (7/12/2020).
“Sementara itu, penggunaan plastik BPA juga dapat dikaitkan dengan masalah kesehatan sindrom ovarium polikistik (PCOS) persalinan prematur,” imbuhnya, seperti dilansir Kontan.co.id.
Tak hanya itu, senyawa BPA pada plastik polycarbonat juga berbahaya bagi orang dewasa karena dapat menurunkan kadar hormon testosteron.
Ini berakibat pada sulitnya mendapatkan keturunan, papar Ahli Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Iwan Nefawan.
“Dia juga bisa menyebabkan kanker, terutama kanker payudara. Terutama pada kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, manula dan ibu hamil,” ungkap Iwan.
Negara maju sudah mengganti BPA dengan bahan lain yang lebih aman.
Sejak tahun 2010, misalnya, pemerintah Kanada sudah melarang penggunaan plastik BPA pada botol minum bayi. Penggantinya adalah BPS (bisphenol-S) dan BPF bisphenol-F (bisphenol-F).
Begitu juga Austria yang melarang BPA pada tahun 2011, Belgia pada tahun 2012, Swedia pada 2012, Prancis pada 2012 dan Denmark pada 2013.
(Kompas.com, Djati Waluyo/ Kontan.co.id, Benedicta Prima)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/16/12333371/bahaya-zat-bpa-dalam-plastik-polycarbonat-bagi-janin-bayi-hingga-orang