Salin Artikel

Soal Pelaporan Savas Fresh ke Polisi, Atta Hallintar: Manusia Punya Batas Kesabaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Atta Halilintar mengungkap alasan dirinya melaporkan Youtuber Savas Fresh ke polisi atas kasus dugaan fitnah terhadap keluarganya, khususnya sang ibu Lenggogeni Faruk yang Savas sebut memiliki utang ratusan juta rupiah.

Atta mengatakan bahwa keluarganya sudah sering dicaci maki oleh orang-orang, dan apa yang dilakukan Savas sudah tidak bisa lagi ditoleransi oleh Atta dan keluarganya.

OLeh sebab itu, dirinya melaporkan Savas Fresh ke polisi.

“Intinya manusia kan punya batas kesabarannya juga. Dari setahun lalu kami memaafkan, sabar, tenang. Tapi makin ke sini kok marwah keluarga tuh jadi nggak ada,” ujar Atta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021) malam.

Ia mengatakan, pihak keluarga kerap memaafkan orang-orang yang mencaci maki keluarganya. Atta mengatakan, kehamilan istrinya Aurel Hermansyah pun juga turut dikutuk banyak orang.

“Terus ada yg bilang apa ke keluarga, mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam juga masa lalunya Aurel disebar-sebar,” kata Atta.

Ia menyebutkan, dirinya yang kini sudah berstatus kepala keluarga tidak lagi bisa menoleransi beragam cacian terhadap keluarganya. Apalagi ketika dia melihat sang istri, Aurel, menderita karena cacian tersebut.

Menurut Atta, anak dari penyanyi kondang Krisdayanti dan musikus Anang Hermansyah tersebut bahkan sudah berkonsultasi ke psikolog berkali-kali karena terus dihujat.

“Intinya, saya sebagai laki-laki, sebagai pemimpin keluarga menjaga nama keluarga. Makanya ada (pelaporan) yang seperti itu,” tambah Atta.

Savas Fresh disebut finah ibunda Atta Halilintar

Savas Fresh disebut telah memfitnah ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk, melalui berbagai media sosial, baik YouTube, TikTok, Instagram terkait masalah utang piutang. 

Lenggogeni disebut berutang kepada seorang perempuan bernama Ummi Aviv sebanyak 30.000 Euro atau sekitar Rp 500 juta.

Tak hanya itu, Savas menyebut bahwa Lenggogeni ingkar janji dan sampai saat ini belum juga mengembalikan uang tersebut.

Namun tidak ada bukti-bukti tertulis yang bisa ditunjukkan olehnya.

Atta merasa nama baik keluarganya tercemar akibat fitnah yang dilontarkan Youtuber tersebut.

“Oleh pelaporan itulah kemudian kita tangani perkara tersebut dari mulai proses penyelidikan, penyidikan, ya secara normatiflah kita tangani dan kemudian kita mengarah kepada pelaku,” kata Kapolda Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021) sore.

Savas ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu lalu. Ia kini berstatus tahanan.

Savas Fresh dijerat UU ITE

Menurut Azis, Savas dijerat dengan Undang-Undang No 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Azis mengatakan, penggunaan pasal tersebut berdasarkan laporan terkait pencemaraan nama baik di media sosial.

“Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah, dan sebagainya terutama dilalukan di ranah ITE ya. Ranah disampaikan melalui media sosial yaitu Instagram, YouTube maupun Tiktok,” ujar Azis.

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 45 dan pasal 51. 

“Sekarang kita sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang saat ini akan kita kirim ke Kejaksaan,” kata Azis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/18/06510901/soal-pelaporan-savas-fresh-ke-polisi-atta-hallintar-manusia-punya-batas

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke