Salin Artikel

LBH Masyarakat Akan Bertemu 9 Keluarga Napi Tewas di Lapas Tangerang yang Hendak Tuntut Pemerintah

LBH Masyarakat dan beberapa LBH lain sebelumnya menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan jajarannya lalai dalam melakukan tugasnya hingga 49 napi tewas dalam kebakaran itu.

Oleh karenanya, LBH Masyarakat menyediakan bantuan hukum bagi korban atau keluarga korban yang ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum.

Pengacara publik LBH Masyarakat Maruf Bajammal berujar, setidaknya ada 9 keluarga yang meminta pendampingan hukum dan menuntut tanggung jawab pemerintah.

"Sejauh ini kami masih proses konsolidasi. Kita sama-sama bisa duduk, mendengarkan kebutuhan para korban dan kemudian apa yang bisa kita lakukan dari situ," paparnya melalui sambungan telepon, Senin (20/9/2021).

"Kita akan lakukan di minggu ini, entah besok atau lusa," sambung dia.

Maruf mengaku, pihaknya belum menentukan langkah hukum yang akan ditempuh saat meminta pertanggungjawaban pemerintah.

Meski demikian, sejumlah langkah hukum yang dijadikan opsi adalah langkah pidana, perdata, administrasi, hingga dugaan pelanggaran HAM.

"Kita akan dengar juga kebutuhan klien kita seperti apa. Dari kebutuhan itu lah kita bisa kasih advice hukumnya. Kemudian, peluang-peluang yang paling strategis yang bisa kita butuhkan yang mana," paparnya.

Maruf menambahkan, tujuan utama dari langkah itu adalah agar kejadian kebakaran menewaskan puluhan napi tidak terulang.

Menurut dia, para keluarga korban hendak menuntut pemerintah lantaran mereka tidak ingin permasalahan tewasnya napi itu berakhir tanpa ada pertanggungjawaban.

"Permasalahan kemarin sebenarnya puncak dari gunung es saja, yang artinya di belakang ini ada 1.001 masalah yang di situ pemerintah harus bisa bertanggungjawab," tuturnya.

Ada sejumlah metode untuk mengumpulkan bukti kelalaian pemerintah, mulai dari investigasi di lapangan, informasi dari keluarga korban, dan lainnya.

"Kita lihat juga di mana ruang-ruang yang bisa dilihat sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bisa kita mintakan ke pemerintah," kata Maruf.

LBH Masyarakat, Imparsial, LBH Jakarta, dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, sebelumya menilai, Yasonna dan jajarannya telah melalaikan tugas yang tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945, yakni pemerintah wajib melindungi masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Yasonna dan sejumlah pejabat lainnya yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran tersebut.

Adapun kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021). Akibat kebakaran tersebut, 41 napi tewas di tempat dan puluhan lainnya terluka.

Kemudian, delapan napi tewas di RSUD Kabupaten Tangerang. Total napi yang meninggal akibat kebakaran itu berjumlah 49 orang.

Hasil penyidikan Kepolisian, tiga petugas Lapas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut berinisial RU, S dan Y.

"Di dalam gelar perkara ditetapkan tiga tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin.

Mereka dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Yusri tak mengungkap peran atau jabatan dari ketiga petugas lapas yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/20/21342111/lbh-masyarakat-akan-bertemu-9-keluarga-napi-tewas-di-lapas-tangerang-yang

Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke