Paur Min Ops Unit Reskrim Polsek Duren Sawit Ipda Tatan mengatakan, kedua belah pihak, baik yang disekap maupun penyekap, tidak ada yang membuat laporan polisi.
"Ada pembicaraan bahwa perkara ini mau diselesaikan secara kekeluargaan. Makanya di Polsek Duren Sawit itu pun nggak mau dia bikin laporan polisi," kata Tatan saat dihubungi, Selasa (21/9/2021)
"Kami suruh bikin tertulis, 'nggak, nggak mau diperkarakan di kantor polisi'," ujar Tatan.
Tatan menuturkan, kedua belah pihak ingin menyelesaikan kasus investasi mandek secara kekeluargaan.
"Awalnya mau dilaporkan penipuan penggelapannya, tetapi pada saat perjalanan menuju kantor polisi, ada pembicaraan bahwa perkara ini mau diselesaikan secara kekeluargaan," kata Tatan.
Adapun yang menjadi korban penyekapan adalah dua pria berinisial M dan A. Keduanya disekap sejak Minggu (19/9/2021).
Tatan mengatakan, M awalnya memiliki bisnis pengolahan biji plastik. Namun, dalam setahun belakangan, M hilang kontak dengan para investor.
"Sedangkan uang yang mereka (para investor) siapkan sudah banyak," kata Tatan.
"Bukan investasi bodong, notanya ada, cuma nggak jalan (bisnisnya). Sama korban (pelaku penyekapan dan penganiayaan) dicek, lokasinya ada di dua tempat," ujar Tatan.
Tatan belum bisa memberikan keterangan soal jumlah kerugian yang diderita pelaku penyekapan dan penganiayaan dari bisnis M.
"Belum tahu, yang jelas ratusan juta," kata dia.
Sementara itu, anak pemilik rumah yang menyekap dan menganiaya M dan A, Karina, menyatakan bahwa permasalahan investasi mandek itu sudah setahun belakangan.
"Dari Juli 2020, itu memang almarhum papa saya kerja sama dengan M, lalu terjadi penipuan. Uangnya nggak balik, uangnya dibawa kabur sama dia," kata Karina, Senin malam.
Kompas TV melaporkan, diduga M membawa kabur uang milik sejumlah warga senilai lebih dari Rp 1 Miliar.
M dan A dalam keadaan memar saat diselamatkan Tim Rajawali Polres Jakarta Timur dan Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit pada Senin (20/9/2021) malam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/21/18314451/kasus-pria-disekap-dan-dianiaya-di-duren-sawit-berujung-damai-polisi-tak