Salin Artikel

Awasi Aktivitas di 6 TPS Liar yang Disegel, DLH Kota Tangerang Gandeng Satpol PP

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengawasi enam tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada Kamis (23/9/2021), KLHK diketahui menyegel enam TPS ilegal yang berada di Kota Tangerang.

Adapun keenam TPS itu terletak di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

"Kita bekerjasama dengan Gakkum (Penegakkan Hukum) Satpol PP untuk pengawasan," ucap Kabid Kebersihan DLH Kota Tangerang Yudi Pradana melalui sambungan telepon, Senin (27/9/2021).

Dia menegaskan, warga sekitar dilarang untuk beraktivitas di TPS ilegal itu lantaran telah disegel KLHK.

"Dengan adanya penyegelan itu kan jelas tidak boleh ada aktivitas lagi. Ya bentuk pengawasan kita ke sana, memastikan bahwa enggak ada aktivitas lagi karena kan sudah disegek sama KLHK," paparnya.

Yudi berujar, sejak enam TPS itu disegel hingga Senin ini, tidak ada warga yang beraktivitas selama DLH melakukan pengawasan bersama Satpol PP Kota Tangerang.

Namun, karena tidak melakukan pengawasan selama 24 jam, Yudi mengaku bahwa dia tak bisa memastikan apakah memang tidak ada warga yang kembali beraktivitas di TPS ilegal itu.

"Tapi kan kita pengawasan tidak bisa 24 jam. Kan enggak mungkin 24 jam, ya kita enggak tau. Tapi kalau di jam-jam pengawasan, kita enggak temukan aktivitas lagi," ucap dia.

Yudi menambahkan, jika memang ada warga yang masih beroperasi di enam TPS liar itu, DLH bakal melapor ke KLHK selaku pihak yang menyegel enam titik itu.

"Yang pasti kita laporkan ke KLHK. Kan sekarang ranahnya di KLHK, yang melakukan penyegelan itu," katanya.

Kasubdit Penyidikan Pencemaran Lingkungan Hidup KLHK Anton Sardjanto sebelumnya mengatakan, pihaknya menutup enam TPS ilegal itu lantaran ada keluhan dari masyarakat sekitar.

Dia menegaskan, masyarakat dilarang beraktivitas kembali di TPS tersebut.

Jika ada masyarakat yang beraktivitas di TPS yang disegel, pihak KLHK akan berkoordinasi dengan instansi yang terkait dan memberikan sanksi.

Menurut dia, adanya tempat pembuangan itu termasuk pelanggaran hukum karena terletak di bibir sungai.

Karena itu, KLHK bakal melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait keberadaan TPS tersebut.

Jika menemukan unsur pidana usai melakukan penyelidikan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membawa temuan tersebut ke ranah pidana.

"Ketika sudah ada unsur-unsur pidana sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2008, tidak menutup kemungkinan menuju proses pidana," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/27/20013791/awasi-aktivitas-di-6-tps-liar-yang-disegel-dlh-kota-tangerang-gandeng

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke