Salin Artikel

Pengadilan Agama Jakpus Upayakan Gugatan Cerai Bisa Diajukan di Kantor Kelurahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muslikin tengah mengupayakan agar warga Jakarta Pusat bisa mengajukan gugatan cerai di kantor kelurahan atau pun kecamatan terdekat.

Muslikin mengatakan, nantinya akan dibuka Gerai Anjungan Gugatan Mandiri di tiap-tiap kelurahan dan kecamatan.

"Jadi gerai itu berfungsi untuk mendaftarkan masalah-masalah yang akan disidangkan," kata Muslikin seperti dikutip dari Warta Kota, Jumat (1/9/2021).

Muslikin mengatakan, Gerai Anjungan Gugatan Mandiri didirikan untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengajuan gugatan cerai, persengketaan harta, dan gugatan lainnya.

"Jadi tidak perlu datang ke pengadilan," ucapnya.

Muslikin sudah mengomunikasikan rencana ini dengan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma. Ia menargetkan fasilitas ini akan tersedia dalam waktu dekat.

Adapun untuk saat ini, Gerai Anjungan Gugatan Mandiri baru tersedia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan mayoritas warga juga masih belum mengetahuinya.

"Rencana mendirikan gerai di kelurahan dan kecamatan se-Jakarta Pusat masih dalam sosialisasi. Diharapkan dengan adanya gerai ini masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan," pungkas Muslikin.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Pengadilan Agama Jakarta Pusat Upayakan Gugatan Cerai Bisa Dilakukan Lewat Kelurahan dan Kecamatan".

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/01/15125241/pengadilan-agama-jakpus-upayakan-gugatan-cerai-bisa-diajukan-di-kantor

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke