Salin Artikel

Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Desainer Petrick Sutrisno

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap desainer Petrick Sutrisno memasuki babak baru.

Kini, kesepakatan damai tercapai antara Petrick dan perusahaan ekspedisi PT SiCepat Ekspress.

Meski berdamai, proses hukum terhadap oknum karyawan PT SiCepat Ekspress selaku penganiaya Petrick tetap berlanjut.

Di sisi lain, Petrick masih menunggu iktikad baik dari oknum karyawan SiCekat Ekspress.

Kasus penganiayaan Petrick sendiri bermula saat dirinya melintas di kawasan pusat perdagangan Glodok, Jakarta Barat pada Jumat (17/9/2021) sore.

Dikutip dari Tribunnews, Petrick mengaku mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan tendangan pada bagian kemaluannya, setelah mobil oknum kurir perusahaan ekspedisi tersebut menabrak mobilnya.

Petrick sebelumnya sempat menegur oknum kurir perusahaan SiCepat Ekspress.

"Saya mengalami kekerasan dari oknum Sicepat gebukin saya hingga mata kiri saya babak belur dan tulang hidung saya lecet, serta daerah kemaluan saya ditendang," ungkap Petrick, Sabtu (18/9/2021).

Saat itu, mobil kurir SiCepat mengklakson mobil Petrick tanpa henti di lampu merah.Di persimpangan jalan dekat mobil Petrick ada sebuah angkot.

Mobil kurir perusahaan SiCepat Ekspress kemudian menyerempet bemper mobil milik Petrick.

Petrick mengaku sempat diancam dengan rokok dan dipukul. Ia pun melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Damai tapi proses hukum berlanjut

Kesepakatan damai antara SiCepat Ekspress dengan Petrick dinyatakan pada Senin (4/10/2021).

SiCepat Ekspress dan Sutrino sepakat untuk tak berselisih dan berbeda pendapat terkait kasus dugaan penganiayaan.

“Pada hari ini tertanggal 4 Oktober 2021 telah terjadi perdamaian antara kami PT SiCepat dengan pihak Pak Petrick Sutrisno,” kata tim kuasa hukum Sicepat Ekspress, Wardaniman Larosa di kantornya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.

Wardaniman mengatakan, perbuatan oknum karyawan SiCepat Ekspress merupakan murni perbuatan secara personal. Wardaniman menambahkan, PT SiCepat Ekspress prihatin atas peristiwa yang menimpa Petrick.

“Kami dari perusahaan telah melakukan ganti kerugian yang diderita dengan nominal sekian,” kata Wardaniman.

Wardaniman menyebutkan, PT SiCepat Ekspress telah memproses oknum kurir tersebut secara internal. Oknum kurir tersebut sudah tak bekerja di PT SiCepat Ekspress.

Wardaniman menyebutkan, PT SiCepat Ekspress tak pernah mengajarkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknumnya.

“Jadi meskipun telah terjadi perdamaian, proses hukum yang telah dilaporkan oleh Pak Petrick kepada oknum karyawan kami tersebut, kami persilakan untuk memprosesnya,” ujar Wardaniman.

Wardaniman mengatakan, PT SiCepat Ekspress akan menyediakan data-data atau hal apa pun yang dibutuhkan dalam proses hukum atas kasus dugaan penganiayaan.

Kesalahan oknum kurir

Wardaniman mengatakan, perbuatan oknum kurir SiCepat Ekspress merupakan murni perbuatan secara personal.

Pihak SiCepat Ekspress pun sudah melakukan investigasi terkait kasus dugaan penganiayaan kepada Petrick.

PT SiCepat Ekspress menyimpulkan bahwa tindakan oknum karyawannya murni kecelakaan di jalan dan tak berada di bawah pengaruh alkohol.

“Oknum tersebut tidak berada di bawah pengaruh obat alkohol atau apa. Sama sekali enggak. Itu murni kecelakaan di jalan lah,” ujar Wardaniman.

Investigasi dilakukan sebelum perdamaian tercapai dengan pihak Petrick.

“Oknum tersebut patut diduga dia melakukan suatu kesalahan,” tambah Wardaniman.

Tanggapan Petrick

Pasca-terciptanya perdamaian, Petrick menunggu iktikad baik dari pelaku penganiayaan. Petrick pun masih mempertimbangkan pencabutan laporan kasusnya.

“Untuk mengenai kebijaksanaannya, saya akan melihat dari tanggapan oknum tersebut, apakah dia memiliki iktikad baik untuk meminta maaf secara online atau ingin bertemu dengan saya,” kata Petrick.

Menurut Petrick, pihaknya masih mempertimbangkan untul mencabut laporan kasusnya di Polda Metro Jaya.

Petrick menyerahkan kelanjutan proses hukum kepada kuasa hukumnya.

“Nanti untuk semua proses ini akan saya serahkan ke pengacara saya karena saya di sini saya tidak mau berhubungan langsung dengan pihak oknum. Jadi nanti akan bertemu pengacara saya,” ujar Petrick.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/05/08160631/babak-baru-kasus-dugaan-penganiayaan-desainer-petrick-sutrisno

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke