Sanksi yang diberikan untuk sekolah seperti itu adalah kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan, sanksi tersebut sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terkait PTM terbatas.
“Kami P2G meminta bagi sekolah yang siswanya justru terbukti melanggar hukum dengan tawuran dan atau membawa senjata tajam, maka sekolah tersebut diberikan sanksi, PTM-nya dihentikan sementara waktu, jadi kembali PJJ saja,” ujar Satriwan, Selasa malam.
Ia mengatakan, para pelajar akan sangat berbahaya melakukan PTM terbatas jika ada tawuran. Bahaya lantaran adanya dendam yang terjadi antar pelajar yang terlibat tawuran.
“Untuk mencegah dampak yang samakin besar, keputusan untuk siswa melakukan PJJ kembali adalah pilihan terbaik demi keselamatan siswa dan guru dan masyarakat umum,” kata Satriwan.
“Sekolah yang siswa atau gurunya yang melanggar prokes saat PTM saja itu harus dikenai sanksi, yaitu kembali PJJ, apalagi yang terbukti tawuran melanggar hukum, sudah semestinya PJJ kembali,” lanjut dia.
Rekomendasi tersebut diberikan P2G melihat adanya fenomena tawuran di saat PTM terbatas. Dalam catatan P2G, sejumlah tawuran terjadi saat PTM terbatas dimulai pada akhir Agustus lalu.
Salah satunya adalah sejumlah pelajar yang diduga hendak tawuran setelah PTM terbatas di Tangerang, Banten. Sebelumnya, tawuran pelajar juga terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung dekat Gang Harapan, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin sore kemarin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/05/21321411/p2g-minta-pemda-batalkan-ptm-terbatas-sekolah-yang-terlibat-tawuran