Salin Artikel

Tawuran Pelajar Saat PTM Terbatas, Perlunya Evaluasi dan Sanksi bagi Mereka yang Terlibat...

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena tawuran pelajar saat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung justru mencuat di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pelajar berseragam bahkan nekat membawa senjata tajam saat tawuran.

Peristiwa tawuran saat PTM terbatas berlangsung muncul kali pertama di Tangerang, Banten pada Senin (30/8/2021) malam. Polisi berhasil mengamankan 70 orang yang belum sempat tawuran.

Di Kota Bogor beberapa waktu lalu juga sempat diamankan sejumlah pelajar lantaran diduga sedang mencari musuh untuk tawuran. Mereka membekali diri dengan senjata tajam.

Yang terbaru, terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021). Sejumlah pelajar berlarian dan sebagiannya membawa senjata tajam.

Peristiwa tawuran sebenarnya bukan hal baru. Namun, tawuran di saat PTM terbatas merupakan hal baru.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 2 Abd Rachem mengakui bahwa tawuran pelajar sudah biasa terjadi. Pihaknya sudah berupaya untuk mencegah tawuran pelajar terjadi di saat PTM terbatas.

Pihaknya pun menyiapkan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran pelajar.

Meski demikian, sanksi tersebut hanya berlaku untuk pelajar yang terbukti. Baginya, sekolah tetap bisa melakukan PTM terbatas.

“Kasus (tawuran) ini biasa artinya ini sudah sering terjadi makanya itu kasus ini (sekolah) tidak perlu untuk di online kan. Tetapi yang misalnya kejadian ini perlu di-tracing siapa, dari mana pelaku, apa masalahnya tapi tidak menganggu (PTM terbatas) yang lain,” ujar Rachem saat dihubungi, Senin (5/10/2021) sore.

Rachem menyebutkan, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan sudah menginstruksikan kepada para sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar di saat PTM terbatas digelar.

Pencegahan dilakukan mulai dari pemeriksaan tas hingga monitoring siswa.

“Satu yang harus ini tolong lihat di tasnya periksa tasnya. Kenapa? bukan masalah sajam tetapi anak itu bawa baju lain gak selain baju seragam,” ujar Rachem.

Rachem menyebutkan, sekolah akan memastikan keberadaan siswa setelah PTM terbatas. Rachem mengatakan, PTM terbatas di sekolah hanya sampai pukul 11.00 WIB.

“Bagaimana caranya, saya minta kepada guru kelas atau wali kelas untuk menelpon masing-masing ke rumah apa belum di rumah. Harus kita yakinkan bahwa anak harus sudah di rumah. Misalnya jam 11.00 selesai jadi jam 12.00 itu minimal harus sudah sampai di rumah,” tambah Rachem.

“Saya berharap mencegahnya begitu. Guru atau wali kelas yakinkan anak sudah di rumah. Ada Whatsapp grup misalnya. Dengan berbagai cara misalnya sudah menunjukkkan dengan cara ini kan kreatifivitas daripada masing-masing guru. Kami sudah mengimbau begitu,” lanjut Rachem.

Perlu evaluasi dan sanksi

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melihat adanya fenomena tawuran pelajar di saat PTM terbatas.

Bagi P2G, pemerintah perlu mengevaluasi penyelenggaraan PTM terbatas.

“Melihat fenomena tawuran di Jabodetabek Ini rasanya ada yang mesti dibenahi di dalam evaluasi pelaksanaan PTM terbatas,” ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim saat dihubungi, Selasa (5/10/2021) malam.

Bahkan, P2G meminta pemerintah setempat memberikan sanksi kepada sekolah yang pelajarnya terbukti tawuran saat PTM terbatas.

Sanksi yang diberikan untuk sekolah yang PTM terbatas dan terbukti terlibat tawuran adalah kembali melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Satriwan mengatakan, sanksi tersebut sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terkait PTM terbatas.

Ia menilai tawuran di tengah PTM terbatas akan menimbulkan dendam antar pelajar.

“Kami P2G meminta bagi sekolah yang siswanya justru terbukti melanggar hukum dengan tawuran dan atau membawa senjata tajam, maka sekolah tersebut diberikan sanksi: PTMnya dihentikan sementara waktu, jadi kembali PJJ saja,” ujar Satriwan saat dihubungi, Selasa malam.

Ia mengatakan, para pelajar akan sangat berbahaya melakukan PTM terbatas jika ada tawuran. Bahaya lantaran adanya dendam yang terjadi antarpelajar yang terlibat tawuran.

“Untuk mencegah dampak yang samakin besar, keputusan untuk siswa melakukan PJJ kembali adalah pilihan terbaik demi keselamatan siswa dan guru dan masyarakat umum,” kata Satriwan.

“Sekolah yang siswa atau gurunya yang melanggar prokes saat PTM saja itu harus dikenai sanksi yaitu kembali PJJ, apalagi yang terbukti tawuran melanggar hukum ya sudah semestinya PJJ kembali,” lanjut Satriwan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/06/07334601/tawuran-pelajar-saat-ptm-terbatas-perlunya-evaluasi-dan-sanksi-bagi

Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke