Dugaan sumber pencemaran itu adalah ekskresi masyarakat yang mengonsumsi parasetamol, pembuangan limbah dari rumah sakit, dan limbah dari industri farmasi.
"Bisa juga dari rumah sakit, bisa juga dari industri farmasi dan kemungkinan dari tempat lain, kami akan selidiki," kata Syaripudin, Selasa (5/10/2021).
Dinas LH saat ini tengah memeriksa sampel air Teluk Jakarta yang disebut tercemar parasematol. Hasil pemeriksaan sampel air itu baru bisa diketahui dalam dua pekan ke depan.
"Nanti hasilnya dua minggu baru bisa disampaikan apakah ada di situ mengandung parasetamol yang tinggi," ujar Syaripudin.
Seperti diketahui, temuan Teluk Jakarta tercemar parasetamol dimuat dalam Buletin Polusi Laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi Tinggi Parasetamol dalam Limbah yang Mendominasi Perairan Teluk Jakarta, Indonesia".
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol 420 ng/L.
Temuan zat parasetamol di laut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia berdasarkan studi Buletin Polusi Laut.
Menurut Syaripudin, penelitian yang menyebutkan Teluk Jakarta tercemar parasetamol dilakukan pada 2017-2018.
Syaripudin mengatakan, Dinas LH DKI Jakarta rutin memantau kualitas air, baik di laut, danau, atau sungai yang ada di Jakarta. Namun, dalam peraturan pemerintah tentang pengaturan air baku, tidak ada variabel parasetamol sebagai salah satu bentuk pencemaran.
Meski demikian, Syaripudin mengatakan, Dinas LH tetap memeriksa sampel air Teluk Jakarta yang disebut tercemar parasetamol.
(Penulis : Singgih Wiryono/Editor : Nursita Sari)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/06/15332891/3-dugaan-sumber-kandungan-parasetamol-di-teluk-jakarta-versi-pemprov-dki