Salin Artikel

Pembunuh Anggota TNI di Depok Menangis Saat Rekonstruksi, Polisi: Dia Menyesal

DEPOK, KOMPAS.com - I, tersangka pembunuhan anggota TNI AD, Sertu Lopo, pada 22 September 2021 lalu, menjalani reka ulang di Polres Metro Depok pada Jumat (8/10/2021).

Di sela rekonstruksi yang berlangsung dalam 19 adegan tersebut, I sempat berdiri mematung di penjuru ruangan. Dengan tangan terborgol, ia memegangi matanya sambil menunduk. Sesekali ia mengusap-usap hidungnya dan membetulkan letak masker.

Ia tampak menangis di pojok ruangan itu saat mengingat-ingat tindakan kejinya. Terkadang ia mengusap-usap pisau mainan yang dipakai untuk adegan reka ulang.

Penyidik sesekali menghampirinya dan mengajaknya bicara sambil menepuk-nepuk bahunya

"Tersangka terlihat menyesali perbuatannya," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan selepas rekonstruksi, Jumat siang.

Pembunuhan ini berawal dari pertikaian dua orang di kawasan Patoembak, Cimanggis, Depok. Satu berinisial M, satu lagi berinisial A.

A disebut tersinggung karena M menggeber-geber sepeda motornya di kawasan itu. Pertikaian cukup sengit. Kedua pihak enggan berbaikan.

M lalu memanggil teman dan kerabatnya dari Jakarta Selatan, termasuk di dalamnya I (28).

I datang ketika M dan A masih adu mulut. Lalu I berteriak, "Yang mana orangnya?" lalu kemudian menusuk A dengan pisau lipat. Paha A jadi sasaran hingga menderita luka sobek sekitar 15 jahitan.

Seorang tentara kemudian didatangkan untuk menengahi keributan. Kabarnya, ia ditokohkan di komunitas ini. Ia adalah Lopo, berpangkat Sertu, bertugas di satuan Menzikon Pusat Zeni TNI AD.

I tak mengenal Lopo dan refleks menikam korban di dada sebelah kiri.

"Iya dia memang bawa pisau, tapi itu tidak digunakan untuk melakukan itu (pembunuhan). Hanya dibawa dan terjadi konflik, hingga dia melakukan itu," lanjut Yogen.

"Tersangka spontan melakukan itu karena tidak mengetahui korban anggota TNI," ujarnya.

Pada malam itu, Sertu Lopo lari mencari pertolongan setelah ditusuk. Tengah malam, I didatangkan ke rumah A. I meminta maaf telah menusuknya dan keduanya berbaikan sebelum A dilarikan ke rumah sakit

Keesokan paginya, I baru diberi tahu bahwa Sertu Lopo yang ia tusuk semalamnya, ditemukan meninggal dunia.

Kini, I ditahan di Mapolres Metro Depok. Ia terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara, disangkakan Pasal 338 atau 351 KUHP oleh polisi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/08/12595741/pembunuh-anggota-tni-di-depok-menangis-saat-rekonstruksi-polisi-dia

Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke