"Dua sudah ditetapkan tersangka. Alat bukti sudah cukup," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Kamis (14/10/2021).
Iman tidak menyebutkan inisial para tersangka. Dia juga tidak memerinci dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.
Iman hanya mengatakan bahwa saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus bentrokan antarkelompok mahasiswa tersebut.
"Yang jelas kami dengan terpenuhinya alat bukti, makanya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka, masih kami kembangin," ungkapnya.
Dua kelompok mahasiswa terlibat bentrok di Jalan Puspiptek Raya, Buaran, Setu, Tangerang Selatan, pada hari Minggu lalu. Bentrokan terjadi saat dua kelompok mahasiswa itu berada di Bursa Kuliner Jalan Puspiptek Raya, tepat di depan kampus Unpam.
Saksi mata sekaligus penjaga kios di Bursa Kuliner, Dian (26), mengatakan bahwa bentrokan terjadi pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya, Minggu siang kemarin. Kalau jamnya kurang tahu persis, kayaknya antara jam 14.00 WIB dan 15.00 WIB," ujar Dian saat ditemui di lokasi kejadian, Senin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/14/09585601/2-mahasiswa-unpam-jadi-tersangka-kasus-penganiayaan-terhadap-rekannya