TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan meminta pengelola pabrik pengolahan sampah plastik yang membuang cairan merah ke Sungai Cisadane agar mencari lokasi baru.
Pasalnya, pabrik tersebut berdiri di sempadan Sungai Cisadane, yang seharusnya tidak berdiri bangunan apapun.
"Ya Pak Wali Kota pasti lah bakal bersurat dengan pihak yang terkait untuk bagaimana menggeser lokasinya," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Kamis (14/10/2021).
Menurut Pilar, Pemkot Tangsel akan membahas langkah-langkah strategis untuk mengosongkan sempadan Sungai Cisadane yang saat ini cukup banyak berdiri bangunan di atasnya.
Dengan begitu, Pilar berharap tidak ada lagi kasus pembuangan limbah yang berpotensi mencemari Sungai Cisadane.
"Walaupun pada akhirnya tidak berbahaya kan tetap saja itu menyalahi. Apalagi kan membuang limbah apapun kan karena harus dikelola melalui ipal dan harus ada izinnya," kata Pilar.
Sebelumnya, viral video memperlihatkan Sungai Cisadane di kawasan Serpong telah tercemar cairan limbah berwarna merah.
Cairan berwarna merah itu disebut berasal dari pabrik pengolahan sampah plastik.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan menyebut bahwa cairan berwarna merah yang dibuang pabrik pengolahan sampah plastik ke Sungai Cisadane tak berbahaya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tangerang Selatan Budi mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel air dan cairan limbah di Sungai Cisadane
Sampel tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk memastikan apakah cairan tersebut mengandung zat yang dapat mencemari air di sungai tersebut.
"Pengambilan sampel dilakukan oleh UPTD Laboratorium DLH Kota Tangerang Selatan pada tanggal 3 Oktober 2021, dan Laboratorium Lingkungan Independen PT. Kehatilab Indonesia pada tanggal 4 Oktober 2021," ungkap Budi kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Dari situ, kata Budi, diketahui bahwa cairan berwarna merah yang dibuang oleh pabrik pengolahan sampah plastik beberapa waktu lalu, tak berdampak signifikan terhadap air di Sungai Cisadane.
Sebab, pembuangan cairan limbah berwarna itu hanya dilakukan sesaat oleh pabrik pengolahan sampah plastik yang berada di sempadan sungai tersebut.
"Dapat disimpulkan bahwa pembuangan pewarna sesaat, tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap air Sungai Cisadane di lokasi kegiatan," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/14/17504581/pemkot-tangsel-minta-pabrik-pengolahan-plastik-di-sempadan-sungai