Salin Artikel

Pemerintah Diminta Lindungi Pasar Muamalah bagi Penerima Zakat agar Tak Diserang Buzzer

Hal ini menyusul perkara yang menimpa Zaim Saidi, cendekiawan yang sempat ditangkap polisi dan dituntut satu tahun karena menyelenggarakan pasar muamalah untuk penerima zakat dengan koin dinar-dirham.

Penangkapan Zaim pada awal Februari 2021 tak berselang lama sejak mendadak viralnya isu pasar muamalah yang dibumbui dengan tuduhan radikalisme.

"Masalah hukum yang kami hadapi bukan murni hanya masalah hukum, tetapi juga masalah politik, yang sentimen terhadap simbol-simbol tertentu. Ketika seseorang, sekelompok orang, menggunakan simbol Islam, langsung ada tuduhan terkait Islam ekstrem, HTI, FPI, dan seterusnya," ungkap pengacara Zaim Saidi, Alghiffari Aqsa, dalam jumpa pers pada Jumat (15/10/2021).

"Kami berharap, stakeholder setempat, termasuk pemerintah daerah, merangkul komunitas-komunitas yang sebelumnya mengadakan pasar muamalah, untuk memfasilitasi komunitas-komunitas tersebut," ia menambahkan.

Perlindungan dari pemerintah, aparat, hingga lembaga-lembaga zakat diharapkan dapat membuat orang-orang tidak lagi merasa takut mengadakan pasar muamalah atau membayar zakat menggunakan koin dinar dan dirham.

Dengan demikian, manfaat bagi para penerima zakat diharapkan dapat lebih baik.

Lagipula, sebetulnya zakat koin dinar-dirham/emas-perak juga sudah memiliki payung hukum, yakni melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, yang diperbarui dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019.

Namun, selama masih ada pihak-pihak tak bertanggung jawab, kriminalisasi terhadap keberlangsungan pasar muamalah dan zakat menggunakan koin dinar-dirham tetap dapat terjadi.

"Masalah hukum pasti ada aja, bisa dicari, contoh: sebenarnya pasar muamalah ini bazar, sangat kecil, seminggu atau dua minggu sekali, pedagangnya sedikit," kata Alghif.

Ia menjelaskan, pasar muamalah hanya namanya saja "pasar", tetapi kegiatannya tak bisa disamakan begitu saja dengan pasar betulan.

"Sama seperti teman-teman dulu di kampus mengadakan bazar ketika ada acara-acara tertentu di kampus. Itu sama sebetulnya," ujar Alghif.

"Tapi kalau dipelintir lagi oleh buzzer dan kelompok-kelompok tertentu, pasti ini disebut pasar, (sehingga akan dipermasalahkan) izinnya mana, karena mengadakan pasar (harus) ada izin," tambahnya.

Zaim Saidi sendiri sudah dinyatakan tak bersalah dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (12/10/2021).

Majelis hakim menyatakan, seluruh dakwaan jaksa penuntut umum bahwa Zaim membuat atau menjalankan suatu mata uang tak terbukti.

Menurut hakim, peran Zaim sebagai penyedia dan penghimpun koin dinar-dirham menyerupai toko logam mulia.

Zaim pun membeli koin emas-perak itu dari PT Antam dan PT Bukit Mas Mulia Internusa beserta pajaknya, seperti lazimnya pembelian barang investasi.

Majelis hakim juga berpendapat bahwa pemakaian koin dinar-dirham untuk penerima zakat di pasar muamalah tak berbeda dengan penggunaan koin wahana permainan atau penggunaan kupon makan di pujasera.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/15/21471221/pemerintah-diminta-lindungi-pasar-muamalah-bagi-penerima-zakat-agar-tak

Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke