Salin Artikel

Naskah Akademik Tak Kunjung Disetor ke DPRD, Pemkot Depok Sembunyi-sembunyi soal Perda Kota Religius?

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menjelaskan bahwa saat ini ada lima raperda yang siap dibahas di parlemen: empat usulan DPRD, satu usulan Pemerintah Kota Depok, yaitu Raperda Kota Religius.

Dari lima raperda itu, hanya Raperda Kota Religius yang terkendala.

"Dalam rapat persiapan (Juli 2021), kami bersepakat, forumnya bersepakat di rapat, salah satu keputusannya adalah naskah akademik dan draf raperda harus sudah selesai pada awal bulan September, minggu pertama," jelas Ikra kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

"Empat raperda yang menjadi inisiatif DPRD itu sudah masuk di bulan September, semuanya, naskah akademik dan draf raperdanya. Bahkan, Bapemperda sudah menyelenggarakan pembahasan bersama stakeholders dari setiap raperda untuk menyusun daftar isian masalah," ungkapnya.

Pemerintah Kota Depok sudah mengusulkan rancangan perda ini sejak 2019 yang berujung penolakan mentah-mentah dari parlemen karena isinya problematik.

Pada 2020, raperda ini akhirnya lolos ke Dewan setelah pemungutan suara yang dramatis.

Ikravany berujar, semua raperda yang lolos untuk dibahas pada tahun ini harus dilengkapi naskah akademik dan draf raperda pada September 2021 agar Bapemperda bisa membuat daftar isian masalah dalam setiap raperda.

Daftar isian masalah ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas raperda yang akan dibahas karena sudah terlebih dulu menerima masukan-masukan dari pemangku kepentingan terkait.

Sebab, pembahasan raperda di tingkat panitia khusus pada November 2021 nanti cenderung akan berlangsung singkat, hanya sekitar sepekan.

Oleh karena itu, tak heran jika Pemerintah Kota Depok sudah sering kena tagih soal naskah akademik dan draf Raperda Kota Religius.

"Sudah ditagih beberapa kali tetapi jawabannya selalu pekan depan, pekan depan, pekan depan, sampai sekarang enggak ada. Artinya kan tidak ada niatan. Kalau memang enggak mau kasih, seharusnya bilang dari awal, tidak mau kasih, nanti saja pas pansus, tapi kan tidak. Pas di dalam rapat disepakati," kata Ikra.

"Kalau tidak ada udang di balik batu, seharusnya Pak Idris (Wali Kota Depok) harus segera instruksikan anak buahnya. Saya harus bilang ini sembunyi-sembunyi karena sampai sekarang tidak dikasih, kecuali belum selesai. Tapi kan tidak, (Pemerintah Kota Depok) bilangnya sudah selesai," tuturnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris belakangan sesumbar soal Perda Kota Religius yang diyakininya akan segera disahkan di parlemen dan membawa maslahat bagi umat seluruh agama di wilayahnya.

Dengan Perda Religius, Idris berharap agar seluruh kegiatan keagamaan, tanpa terkecuali, dapat mengakses anggaran daerah untuk pelaksanaannya.

Menurut Idris, selama ini penganggaran untuk kegiatan-kegiatan keagamaan di Kota Depok kerap terkendala ketiadaan payung hukum.

"Perda Religius itu lebih kepada supaya kita bisa mewujudkan kerukunan dalam hidup beragama. Kegiatan-kegiatan keagamaan selama ini tidak ada cantolan hukum dalam penganggaran program-program mereka," jelas Idris usai meresmikan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan Raya Bogor Km 35, Kamis (20/10/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/23/16434261/naskah-akademik-tak-kunjung-disetor-ke-dprd-pemkot-depok-sembunyi

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke