Salin Artikel

Dikritik LBH Jakarta soal Hunian, Pemprov DKI: Tinggal Tidak Selalu Bermakna Memiliki Rumah

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, tinggal di Jakarta bukan berarti harus memiliki rumah.

"Tinggal tidak selalu bermakna memiliki rumah, tapi lebih kepada aksesibilitas (baik beli maupun sewa) dan kelayakan atau livability hunian," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10/2021).

Sigit mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah berusaha memenuhi hunian warga Jakarta yang ingin memiliki rumah dengan pemberian skema Down Payment (DP) Nol Rupiah.

"Skema DP Nol hadir untuk meningkatkan aksesibilitas warga terhadap hunian," tutur dia.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan akses penyediaan 18.906 unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Pembuatan kampung susun juga terus digencarkan dengan 112 izin mendirikan bangunan (IMB) sudah dikeluarkan di kampung prioritas yang dibangun DKI Jakarta.

Sigit juga menjawab batas atas penghasilan per bulan untuk pengajuan rumah DP Nol yang kini ditetapkan sebesar Rp 14,8 juta.

Menurut dia, ketika batas atas ditentukan sebesar Rp 9 juta, hanya sedikit warga yang lolos seleksi saat pemberkasan di bank.

"Diharapkan dengan meningkatkan batas maksimal pendapatan rumah tangga sebesar Rp 14,8 juta, potensi penerima manfaat akan semakin luas tanpa menutup kesempatan bagi yang pendapatannya lebih kecil dari batas tersebut. Karena Rp. 14,8 juta adalah batas maksimal," ucap dia.

Sebelumnya, dalam catatan rapor merah, LBH Jakarta mengkritik kebutuhan hunian di DKI Jakarta yang minim realisasi.

Rumah DP Nol Rupiah tidak terealisasi dengan baik dan target pembangunan yang dipangkas dari 232.214 unit menjadi 10.000 unit saja.

LBH Jakarta juga menyayangkan kebijakan batas atas penghasilan yang ditentukan dari Rp 7-9 juta per bulan menjadi Rp 14,7 juta per bulan karena menyebabkan potensi kebijakan yang salah sasaran.

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang memberinya rapor merah.

"Terkait LBH, kami mengucapkan terima kasih banyak," kata Anies saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Anies mengatakan, rapor merah dari LBH Jakarta merupakan hasil perhatian untuk kebaikan pembangunan di DKI Jakarta.

"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kami terus-menerus melakukan perbaikan," ucap Anies.

Dia menilai, laporan itu bisa menjadi pemicu agar Pemprov DKI Jakarta bisa mewujudkan mimpi maju kotanya dan bahagia warganya.

"Karena itu kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan Pemprov DKI, mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan untuk seluruh Pemprov di Indonesia," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/24/09594161/dikritik-lbh-jakarta-soal-hunian-pemprov-dki-tinggal-tidak-selalu

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke