Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan tim Dinas LH DKI Jakarta dengan sampel yang diambil pada 2 Oktober 2021.
"(Masih) ada, sekitar 200 nanogram," ujar Asep saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).
Asep mengatakan, kadar parasetamol yang ditemukan lebih kecil dibandingkan hasil penelitian Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
"Kami sudah selesai, nilai yang kami peroleh enggak sebesar yang ada atau yang dirilis oleh BRIN," ucap dia.
Asep bertutur, kadar yang sedikit bukan berarti tidak mengganggu ekosistem laut di Teluk Jakarta.
Saat ini kerusakan biota laut di Teluk Jakarta yang tercemar parasetamol terus terjadi.
Dia juga mengatakan, Dinas LH Jakarta sedang melakukan investigasi terkait penyebab limbah parasetamol mencemari Teluk Jakarta.
Kemungkinan besar, ucap Asep, pencemaran disebabkan oleh limbah yang dibuang dengan sengaja oleh industri atau perusahaan.
"Mudah-mudahan kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan maka kami akan melakukan penindakan kepada perusahaan terkait," ucap dia.
Sebelumnya, temuan pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta dimuat dalam Buletin Polusi Laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi tinggi parasetamol dalam limbah yang mendominasi perairan Teluk Jakarta, Indonesia".
Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan bahwa konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol 420 ng/L.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/25/14495001/hasil-pemeriksaan-dinas-lh-dki-teluk-jakarta-masih-tercemar-parasetamol