Salin Artikel

Pengamen Tersangka Ekshibisionis di Sudirman Dijerat Pasal Berlapis

WYS ditangkap beberapa hari lalu setelah aksinya menunjukkan kemaluan kepada seorang perempuan pejalan kaki di dekat Stasiun Sudirman viral di media sosial.

"Untuk perbuatan tersangka tersebut, kami persangkakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Setyo, Rabu (27/10/2021).

Tersangka juga dijerat dengan Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Setyo mengatakan, tersangka melakukan aksi pelecehan tersebut untuk mewujudkan fantasi seksualnya.

"Dapat kita lihat adalah karena fantasinya dia mempertontonkan hal tersebut," kata Setyo.

Dari pengakuan tersangka, ia baru sekali melakukan aksi tersebut. Polisi dalam waktu dekat akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.

Video aksi ekshibisionisme itu viral setelah diunggah oleh korban melalui akun tiktok @embaaak pada 21 Oktober 2021.

Korban dalam video itu menyatakan, peristiwa itu terjadi pada 15 Oktober pukul 19.00 WIB di trotoar menuju Stasiun Sudirman.

"Jadi beberapa waktu lalu gue sempat ketemu sama pelaku eksibisionis di jalan dari kantor gue menuju Stasiun Sudirman," ucap korban dalam video tersebut.

Dalam video yang berasal dari rekaman CCTV terlihat jalan trotoar sedang sepi. Pelaku tersorot kamera menunggu di pojokan jalan. Begitu korban melintas, pelaku langsung membuka celananya dan menunjukkan alat kelaminnya. Korban seketika berlari ke arah stasiun.

"Gue nangis, gw lari, gue teriak," ujar korban.

Setelah korban lari menghindar, si pelaku juga langsung kabur ke arah berlawanan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/27/13072281/pengamen-tersangka-ekshibisionis-di-sudirman-dijerat-pasal-berlapis

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke