JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi guna mengungkap penyebab kecelakaan dua bus transjakarta.
Kecelakaan itu sendiri terjadi di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) pagi.
"Ada lima orang saksi yang diperiksa. Pertama pengujir KIR dari Dishub, kepala operasi (Kaops) dari transjakarta, pelaksana operasinya, HRD dari operator Bianglala, dan satu penumpang," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Argo menjelaskan, penyidik bersama ahli dari pemegang merk bus transjakarta juga melakukan pengecekan kondisi kendaraan pasca-kecelakaan.
Namun, Argo belum dapat menjelaskan hasil dari pengecekan bus transjakarta yang dilakukan pada Rabu (27/10/2021).
"Kalau saksi ahli itu bukan diperiksa. Dia sebagai saksi ahli mengecek kondisi kendaraan. Kalau lima orang yang diperiksa kan kita menanyakan yang lain. Kalau saksi ahli itu untuk mencecek kondisi kendaraan. (Hasilnya) nanti saya update," kata Argo.
Kecelakaan yang melibatkan dua bus transjakarta itu terjadi pukul 08.30 WIB. Data terbaru, insiden itu mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 31 orang luka-luka.
Dua orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu yakni salah satu sopir bus transjakarta, J dan seorang penumpang yang duduk di depan.
Sopir bus transjakarta itu yang mebabrak dari arah belakang. Sebelumnya dia juga sempat terjepit dan dievakuasi.
Para korban baik meninggal dunia dan luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, Rumah Sakit Budi Asih dan MMC Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/28/09144601/polisi-periksa-5-saksi-untuk-ungkap-penyebab-kecelakaan-bus-transjakarta