Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan karena adanya aduan masyarakat mengenai PMKS yang marak di wilayah Gambir.
"Ini kami tertibkan di Cideng, Hasyim Asy'ari, Harmoni, dan Gajah Mada. Yang terjaring ini langsung dibawa ke panti sosial oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat," ucap Bernard, Jumat (29/10/2021).
Bernard mengatakan, para PMKS yang terjaring itu menjalani pemeriksaan swab antigen untuk memastikan mereka tidak terpapar Covid-19.
Jika dalam pemeriksaan mereka dinyatakan positif Covid-19, maka akan dilanjutkan dengan swab polymerase chain reaction.
"Kalau positif akan dibawa oleh Dinas Kesehatan melalui puskemas untuk mendapatkan perawatan," ujar Bernard.
Camat Gambir Fauzi mengatakan, semua PMKS yang terjaring ini akan langsung ditempatkan di panti sosial dan panti lansia sesuai usia masing-masing.
"Akan difasilitasi mereka ke panti sosial supaya mereka juga bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah. Yang lansia bisa kami tempatkan ke panti lansia," ucap Fauzi.
Fauzi mengatakan, pada dasarnya PMKS yang terjaring ini memiliki potensi jika kemampuannya bisa dikembangkan. Sebab, sebagian besar PMKS yang terjaring masih dalam usia yang cukup produktif.
"Mereka memiliki potensi dari sisi usia produktif, tapi waktu mereka dibuang ke jalan. Kondisi seperti ini membuat tidak nyaman warga sekitar, jadi kami membuat kawasan Gambir agar lebih tertib," ujar Fauzi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/29/10185031/19-pmks-di-gambir-terjaring-razia-satpol-pp