Salin Artikel

Babak Baru Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Naik Ranah Penyidikan dan Masih Berstatus Saksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari pusat karantina di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, memasuki babak baru.

Diketahui, Rachel kabur dari kewajiban karantina setelah berlibur ke luar negeri dengan dibantu oleh anggota TNI di Bandara Soekarno Hatta, Banten.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan

Selanjutnya, Rachel akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sudah masuk ke ranah penyidikan itu pada Senin (1/11/2021).

Naik ke ranah penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, status kasus yang menjerat Rachel naik ke penyidikan setelah dgelar perkara pada Rabu (1/11/2021).

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara, baru saja selesai. Saya dapat infromasi, hasil gelar perkara adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," ujar Yusri Yunus, Rabu.

Peningkatan status kasus itu juga setelah penyidik memeriksa Rachel dan beberapa saksi lain beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Polisi juga akan kembali memanggil Rachel untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan.

"Secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan, kami akan lakukan kembali pemeriksaan. Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Undang-Undang tentang Karantina dan Wabah penyakit dengan ancaman satu tahun penjara," kata Yusri.

Masih berstatus saksi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Rachel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya, betul. Untuk jadwal sesuai panggilan jam 10.00 WIB," ujar Tubagus saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut Tubagus, Rachel sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dirinya yang kabur dari pusat karantina.

"Masih pemeriksaan sebagai saksi dulu," kata Tubagus.

Adapun informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Hal ini sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Rachel juga seharusnya karantina di hotel yang dia harus bayar sendiri, bukan karantina gratis di Wisma Atlet.

Komando Daerah Militer Jaya mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina. Rachel bisa kabur karena dibantu anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Kodam Jaya telah menonaktifkan oknum TNI itu untuk memudahkan proses penyidikan. Kodam Jaya juga langsung berkoordinasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/01/09203591/babak-baru-kasus-rachel-vennya-kabur-karantina-naik-ranah-penyidikan-dan

Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke