Aksi itu terekam kamera closed-circuit television (CCTV), Senin (1/10/2021), sekira pukul 11.16 WIB.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak dua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor merampas ponsel milik bocah perempuan yang sedang berjalan kaki bersama temannya.
Kepala Kepolisian Sektor Cakung Komisaris Satria Darma mengatakan, jajarannya telah menangkap salah satu pelakunya.
"Hari ini diamankan, inisial PA (23) yang dibonceng dan merampas ponsel korban," kata Satria, Selasa (2/11/2021).
Penangkapan bermula saat orangtua korban mendapati ponsel putrinya dijual pelaku lewat Facebook.
Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Cakung berpura-pura membeli ponsel itu. Salah satu pelaku kemudian ditangkap.
"Untuk pelaku satunya, yang bertugas mengemudikan motor saat kejadian, masih dalam pengejaran," kata Satria.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/02/16042851/jambret-ponsel-bocah-di-cakung-pelaku-ditangkap-usai-jual-hasil-curian-di
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan