Salin Artikel

Siapa Rachel Vennya, Selebgram yang Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina?

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021). 

Seperti apa profil dan perjalanan kasus Rachel Vennya hingga ditetapkan sebagai tersangka?

Profil

Rachel Vennya lahir di Jakarta pada 23 September 1995. Nama Rachel mulai dikenal publik setelah kisah percintaannya dengan Niko Al Hakim viral di media sosial.

Rachel lalu menikah dengan Niko Al Hakim pada 7 Januari 2021. Dari pernikahnnya itu, Rachel dikaruniai dua orang anak.

Namun, usia pernikahan Rachel dan Niko hanya bertahan empat tahun. Rachel Vennya diketahui melayangkan gugatan cerai terhadap Niko pada Januari 2021.

Setelah melewati beberapa kali persidangan, Rachel dan Niko resmi bercerai pada 16 Februari 2021.

Selain kisah cintanya yang menyedot perhatian publik, sisi lain kehidupan Rachel juga menarik untuk disimak.

Rachel tumbuh dari keluarga broken home. Namun, hal itu tidak menghalangi Rachel untuk bisa mandiri dan membangun bisnis.

Ibu dari dua anak ini memulai bisnis dari nol tanpa privilege kekayaan orangtua. Ia pertama kali terjun sebagai seorang penata rias dan menjual berbagai produk kecantikan.

Rachel memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produknya sekaligus membesarkan namanya.

Seiring berjalannya waktu, Rachel mulai dikenal sebagai selebgram yang menerima endorse dari UMKM maupun merek dagang ternama.

Perempuan yang akrab disapa Buna ini kemudian dikenal memiiki sederet usaha di bidang kecantikan, fesyen, hingga kuliner.

Nama Rachel semakin disorot setelah menjadi salah satu selebgram yang wajahnya muncul di Time Square New York.

Lika-liku kehidupan tidak membuat Rachel melupakan pendidikan. Ia menempuh pendidikan sarjana dan magister di London School of Publik Relations.

Tersandung Kasus Hukum

Rachel diketahui menonaktifkan akun Instagramnya setelah tersandung kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni kabur dari kewajiban karantina mandiri usai pulang dari New York, Amerika Serikat.

Kasus kaburnya Rachel Vennya ini awalnya diketahui publik dari kabar yang beredar di dunia maya sejak 11 Oktober.

Kabar itu pertama kali diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di pusat karantina Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Kabar kaburnya Rachel Vennya mulai menunjukkan titik terang setelah muncul konfirmasi dari Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) pada 13 Oktober.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS menyatakan, Rachel bisa kabur dari karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain tersandung kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan, pelat mobil Rachel yakni B 139 RFS juga dipermasalahkan oleh warganet.


Pasalnya, RFS adalah pelat nomor yang diperuntukkan untuk pejabat khusus.

Namun setelah diselidiki mobil Alphard berplat B 139 RSF itu milik Rachel dan tidak gunakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat.

Nopol pada mobil Rachel itu memiliki tiga angka. Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka dengan diawali angka satu.

Rachel membuat nopol khusus itu melalui jalur resmi dan tercatat di Samsat Polda Metro Jaya. Dia meminta seorang temannya bernama Muhammad untuk membuat nopol tersebut dan membayar tarif resmi sebesar Rp 7,5 juta.

Hanya saja penggunaan nopol B 139 RFS itu tidak sesuai pada warna kendaraan. Pada data base nopol itu digunakan pada mobil warna putih, namun terpasang pada Alphard warna hitam.

Selain menggunakan pelat kendaraan tak sesuai warna mobil, Rachel juga sempat menunggak bayar pajak mobil Alphard miliknya selama 2 bulan terhitung dari tanggal jatuh tempo pada 23 Agustus 2021.

Saat ini Rachel Vennya telah membayar pajak tahunan kendaraan atau perpanjang sampai dengan tahun 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/03/17164891/siapa-rachel-vennya-selebgram-yang-jadi-tersangka-kasus-kabur-dari

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke