Salin Artikel

Kontroversi Aktivis Papua Veronica Koman yang Diteror Ledakan, Pernah Buron dan Diminta Kembalikan Dana LPDP

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Veronica Koman menjadi sorotan usai penyerangan yang terjadi di rumah orangtuanya di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021).

Sebuah benda meledak di depan rumah tersebut pada Minggu pagi. Saat ini polisi tengah menyelidiki apakah benda tersebut merupakan bom atau bukan.

Usai ledakan, ditemukan sebuah kertas berisi ancaman yang diduga ditujukan untuk Veronica. Pesan itu ditulis oleh “Laskar Militan Pembela Tanah Air” yang menyebut akan “membumihanguskan” Veronica jika polisi tidak sanggup menangkapnya.

Lantas siapakah sebenarnya Veronica Koman?

Aktivis HAM pembela isu Papua

Catatan Kompas.com, Veronica Koman merupakan seorang pengacara publik yang kerap menangani isu Papua dan pengungsian internasional.

Beberapa kliennya merupakan warga negara asal Afghanistan dan Iran yang mencari suaka di Indonesia.

Veronica membantu mereka mendapatkan status pengungsi sebagaimana yang diatur oleh organisasi internasional yang memberi perlindungan terhadap pencari suaka (UNHCR).

Ditetapkan sebagai tersangka dan buron

Sebagai aktivis, Veronica lantang menyuarakan isu-isu kemerdekaan untuk Papua.

Pada 2019, ia ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh melakukan provokasi terhadap mahasiswa Papua yang berada di Surabaya, Jawa Timur, hingga kerusuhan terjadi di asrama tersebut.

Veronica kemudian dipanggil pihak kepolisian, namun dirinya mangkir dari kewajiban pemeriksaan. Diduga saat itu Veronica tidak berada di Indonesia.

Polisi pun menetapkan Veronica sebagai buron. Polisi mengaku akan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan Veronica dan membawanya pulang ke Indonesia.

“Yang bersangkutan tidak pada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri,” ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.

Tidak lama setelah itu, Veronica mengeluarkan pernyataan di media sosial menyatakan bahwa dirinya telah menjadi korban kriminalisasi.

“Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi aliansi mahasiswa Papua,” tulis akun Veronica Koman di berbagai media sosial, 14 September 2019.

Mengaku diminta kembalikan beasiswa

Selaku aktivis yang membela isu pelanggaran hak asasi manusia di Papua, Veronica mengaku diintimidasi oleh pemerintah.

Salah satu bentuk intimidasi tersebut adalah ketika Kementerian Keuangan disebut meminta Veronica mengembalikan uang beasiswa yang ia terima dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Jumlah dana tersebut adalah sekitar Rp 773,87 juta.

“Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi HAM Papua,” ucap Veronica melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).

LPDP pun membenarkan telah menagih uang beasiswa kepada Veronica.

LPDP dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penjatuhan sanksi kepada Veronica dilakukan lantaran dirinya tidak memenuhi kewajiban kembali dan berkarya di Indonesia.

Namun, Veronica membantah tuduhan tersebut.

Ia mengaku kembali ke Indonesia pada September 2018 setelah menyelesaikan program master di Australia.

Kemudian, sejak Oktober 2018, Veronica mengaku bergabung dengan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/08/11084611/kontroversi-aktivis-papua-veronica-koman-yang-diteror-ledakan-pernah

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke