Pernyataan itu ia sampaikan di dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta pada Selasa (9/11/2021), ketika Dewan sedang meributkan usulan dana hibah Rp 98,1 miliar ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta untuk 2022.
"Banyak di Kapuk, Rawa Buaya, Tambora, banyak. Hampir seluruh Jakarta Barat di 8 kecamatan ada semua (warga yang jadi korban mafia tanah)," kata Inggard ditemui Kompas.com di sela rapat.
Inggard yang terpilih pada 2019 dari Dapil 9 Jakarta Barat mengungkapkan, warga-warga yang ditengarai jadi korban mafia tanah itu gagal untuk mengikuti program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)/program sertifikasi tanah gratis, tanpa alasan yang jelas.
Padahal, warga tersebut telah menduduki tanah tersebut puluhan tahun.
"Sudah banyak, ada yang sampai 30 tahun dan sebagainya," kata dia.
Oleh karena itulah, Inggard kontra dengan usulan dana hibah Rp 98,1 miliar untuk BPN DKI, selain karena masalah teknis seperti masalah nomenklatur anggaran.
"Sebagian tanah yang diduduki masyarakat berpuluh tahun, tiba-tiba sudah ada sertifikatnya. Sehingga, PTSL yang diajukan masyarakat, ditolak. Ketika kami tanya ke BPN, kenapa sertifikat ini bisa muncul, tidak jelas penjelasannya. Kalau kita ditolak, alasannya bikin dong surat keterangan resmi penolakannya karena A, B, C, D, E, F, G," jelasnya.
"Jadi kan ada semacam permainan atau dinsinyalir, seperti yang dikatakan Menteri BPN, ada mafia tanah di BPN. Kami tidak menunjuk Lembaganya, tapi oknumnya," tutur Inggard.
"Kalau ada orang yang ternyata punya sertifikat (di atas tanah itu seperti klaim BPN), kenapa (tanahnya) tidak diurus, kok ditelantarkan? Kan itu mafia namanya."
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/10/08403031/anggota-dprd-1000-warga-jakarta-barat-jadi-korban-mafia-tanah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.