Salin Artikel

Ketika Gojek dan Tokopedia Diperkarakan karena Pakai Merek GoTo yang Sudah Banyak Digunakan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perusahaan teknologi Indonesia, yakni Gojek dan Tokopedia dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran merek dagang GoTo yang digunakannya.

Tak hanya itu, dua perusahaan yang telah resmi bergabung di bawah naungan grup GoTo juga digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Laporan kepolisian maupun gugatan ganti rugi terkait permasalah merek dagang GoTo dilayangkan oleh PT Terbit Financial Technology.

Perusahaan tersebut mengaku merek dagang GoTo yang dipakai Gojek dan Tokopedia memiliki kesamaan dengan nama produknya.

Padahal, GoTo merupakan akronim dari Gojek dan Tokopedia. Merek dagang itu dipakai pasca-kedua perusahaan merger pada Mei 2021 lalu.

Di sisi lain, terdapat lebih dari dua penggunaan merek Goto yang didaftarkan secara resmi berdasarkan laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum dan HAM.

GoTo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau mengatakan, kliennya telah melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang menggunakan merek dagang GoTo ke Polda Metro Jaya.

"(Terlapor) Para CEO dari Gojek dan Tokopedia. Kami tempuh proses pidananya," kata Alfons.

Laporan itu telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.

"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 100 juncto Pasal 102 ayat 1 dan 2 terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis," ungkap Alfons.

Alfons mengungkapkan, kliennya merasa dirugikan karena Gojek dan Tokopedia menggunakan merek dagang yang memiliki kesamaan dengan produknya.

PT Terbit Financial Technology, kata dia, memilki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkum HAM dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.

"Bunyinya sama, GoTo (singkatan) jadi Gojek Tokopedia. Sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Pelafalannya sama," ujar Alfons di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).

Hal yang membedakan, kata Alfons, hanya dari segi penulisan. Kliennya menggunakan huruf kapital, sedangkan terlapor tidak seluruhnya menggunakan huruf kapital.

Digugat ganti rugi Rp 2,08 triliun

Tak hanya melapor ke Polisi, PT Terbit Financial Technology juga telah melayangkan gugatan untuk Gojek serta Tokopedia ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan hak merek ini terdaftar sejak 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

"Menyatakan para tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek GOTO milik penggugat," demikian salah satu bunyi petitum dalam kasus tersebut.

Penggugat meminta mejelis hakim menjatuhkan hukuman ganti rugi materil Rp 1,83 triliun dan imateril Rp 250 miliar kepada Gojek dan Tokopedia. Sehingga, totalnya Rp 2,08 triliun.

Selain itu, penggugat juga menjelaskan bahwa merek GOTO yang mereka miliki telah terdaftar dengan Nomor IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dengan begitu, penggugat meminta majelis hakim menyatakan bahwa merekalah satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar GOTO beserta segala variasinya.

Merek "Goto" banyak didaftarkan

Meski begitu, laman resmi DJKI Kemenkum dan HAM melaporkan bahwa saat ini sedikitnya ada tujuh merek yang terdaftar atas nama Goto.

Tiga di antaranya didaftarkan oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek bersama PT Tokopedia.

Merek GoTo milik Gojek dan Tokopedia resmi terdaftar pada 5 Maret 2021 dan masa perlindungan merek berlaku hingga 5 Maret 2031.

Sementara, merek GOTO yang didaftarkan PT Terbit Financial Technology teregistrasi pada 10 Maret 2020 dan berlaku hingga 2030 mendatang.

Diketahui, Gojek dan Tokopedia resmi bergabung di bawah payung grup GoTo. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh CEO Tokopedia William Tanuwijaya dalam sebuah unggahan di akun Facebook miliknya.

Menurut William, nama GoTo adalah singkatan dari "Gojek" dan "Tokopedia", sekaligus melambangkan semangat gotong royong yang melandasi penggabungan keduanya.

"Gabungan Gojek dan Tokopedia dengan kekuatan visi dan misi yang begitu kuat, akan benar-benar mampu mendorong kemajuan bangsa," ujar Wlliam dalam unggahannya.

Selain itu, Gojek dan Tokopedia sama-sama mengunggah video berisi pengumuman merger di akun YouTube resmi masing-masing.

Andre Soelistyo dari Gojek akan memimpin GoTo sebagai CEO Group GoTo, sedangkan Presiden Tokopedia Patrick Cao akan menjabat sebagai Presiden GoTo.

Andre juga akan terus memimpin bisnis pembayaran dan layanan keuangan yang dinamakan GoTo Financial. GoTo Financial mencakup layanan GoPay serta layanan keuangan dan solusi bisnis mitra usaha.

Sementara itu, Kevin Aluwi akan tetap menjabat sebagai CEO Gojek, demikian juga dengan William yang tetap menjadi CEO Tokopedia.

"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dengan dibentuknya Grup GoTo serta menandai fase pertumbuhan selanjutnya bagi Gojek, Tokopedia, dan GoTo Financial," ujar Andre Soelistyo dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Senin (17/5/2021).

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/10/10230971/ketika-gojek-dan-tokopedia-diperkarakan-karena-pakai-merek-goto-yang

Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir di Minimarket dan Simalakama Jukir yang Beroperasi

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Berharap Ada Tersangka Baru Usai Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke