Dia mengatakan, kunjungan ke daerah digunakan untuk fasilitas saat acara kunjungan dan tidak dipegang langsung oleh Dewan.
"Jadi gini, dana kunjungan itu bukan untuk kami, kan kalau kunjungan mesti ada tiket, ada macem-macem gitu, kalau DPRD-nya enggak dapat apa-apa dari situ," kata Taufik saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).
Taufik mengatakan, anggaran senilai Rp 49 miliar tersebut sudah disetujui dan masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022
Anggaran nantinya kembali dievaluasi setelah penandatanganan MoU KUA-PPAS 2022 yang diselenggarakan hari ini.
"Pembahasan APBD setelah ini, kan pandangan fraksi kemudian dibahas di komisi-komisi, saya kira itu," kata Taufik.
Dia mengatakan kunjungan ke daerah pemilihan dianggap wajar karena merupakan salah satu fungsi DPRD DKI Jakarta untuk menyerap aspirasi.
Kunjungan tersebut akan melengkapi reses yang selama ini dilaksanakan tiga kali dalam setahun.
"Jadi itu bagian dari sumber program Pemda DKI," kata dia.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan Augustinus mengatakan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan kunjungan dapil selama 2022, yaitu Rp 49 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan oleh 106 anggota Dewan. Sehingga setiap anggota Dewan akan mendapatkan dana kunjungan sebesar Rp 38,4 juta untuk satu hari kunjungan setiap bulan.
"Kurang lebih Rp 35 juta-Rp 40 juta sebulannya. Jadi sebulan 4 miliar untuk 106 anggota dewan," tutur Augustinus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/15/14392711/anggaran-kunjungan-dapil-rp-49-miliar-pimpinan-dprd-dki-bukan-untuk-kami