Salin Artikel

Konser Musik Sudah Boleh Digelar di Kota Tangerang, Kapasitas Penonton 75 Persen

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti konser di wilayah tersebut.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, meski penyelenggaraan konser berskala besar sudah diizinkan, namun belum ada penyelenggara yang mengajukan izin untuk menggelar pertunjukan musik.

"Kalau event-event, konser, sudah boleh ya. Kan tapi juga belum ada yang mengajukan (penyelenggaraan) konser," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (15/11/2021).

Arief menegaskan, pihak yang menggelar konser berskala besar harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Salah satunya, yakni kapasitas maksimal penonton sebesar 75 persen.

Calon penonton konser pun harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

"Kapasitas penonton maksimal 75 persen," ucap Arief.

Dia mengungkapkan, sejumlah pihak penyelenggara ada yang sudah mengajukan kegiatan berskala kecil seperti pameran, bazar, dan lomba.

Selain itu, ada juga penyelenggara yang mengajukan kegiatan berupa hajatan yang menampilkan pemusik.

"Yang ada ngajuin event-event saja, kayak pameran, bazar, lomba-lomba, hajatan," katanya.

"Kalau di dalam kegiatannya itu ada konser-konser kecil, itu boleh-boleh saja, asal kesehatannya diperhatikan," sambung Arief.

Di sisi lain, menurut dia, jarang ada penyelenggara konser berskala besar yang mengadakan kegiatan di Kota Tangerang.

"Jarang ada sih yang menyelenggarakan konser di sini," tambahnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/15/16525011/konser-musik-sudah-boleh-digelar-di-kota-tangerang-kapasitas-penonton-75

Terkini Lainnya

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke