Salin Artikel

Apa Isi Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman yang Diserahkan Jakpro ke KPK?

"Isinya banyak, kami bikin satu kronologi dari dulu sejak awal pada saat kenapa Formula E akan diselenggarakan di Jakarta sampai dokumennya juga lengkap semua. Ada feasibility study juga, ada kontrak juga, semua," kata Gunung dalam siaran video, Selasa (16/11/2021).

Gunung memberikan contoh, salah satu dokumen yang diserahkan adalah Peraturan Gubernur yang menunjuk Jakpro sebagai penyelenggara Formula E di DKI Jakarta.

Penyerahan dokumen tersebut, kata Gunung, sebagai upaya agar data yang diterima KPK lengkap sesuai dengan kronologi yang ada.

"Makanya kami berinisiatif (menyerahkan dokumen 600 halaman), daripada dipanggil satu-satu nanti tidak runtut dan dokumennya tidak lengkap, jadi kami siapkan lengkap transparan, clear dan clean," ujar Gunung.

Namun kajian penyelenggaraan Formula E yang baru, kata Gunung, tidak termasuk dalam dokumen yang diserahkan.

Karena hingga saat ini,, kajian masih disampaikan dalam lingkup internal PT Jakpro dan sedang melakukan validasi terhadap kajian tersebut.

"Untuk kajian baru, memang baru kami sampaikan di internal kami tapi kami melakukan validasi kajian," ujar Gunung.

Jakarta E Prix 2022 (Formula E) dipastikan akan digelar setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tertanggal 4 Agustus 2021.

Dalam instruksi tersebut tertulis Formula E merupakan salah satu dari 28 program prioritas yang harus dicapai pada Juni 2022.

Penyelenggara Formula E yaitu Formula E Operations (FEO) juga sudah memberikan kepastian ajang balap mobil listrik itu akan terselenggara di Jakarta pada 4 Juni 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/16/08521251/apa-isi-dokumen-formula-e-setebal-600-halaman-yang-diserahkan-jakpro-ke

Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke