TANGSEL, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau karyawan swasta di Kota Tangerang Selatan untuk tidak mengambil cuti saat Natal dan Tahun Baru 2022.
"Saya imbau dulu sementara ini, jadi karyawan swasta sebaiknya tidak mengambil cuti," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (22/11/2021).
"Sebaiknya tidak cuti. Kalau pendapat saya, perusahaan swasta juga tidak memberikan cuti," sambung dia.
Imbauan tersebut, ucapnya, dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Tangsel.
Menurut dia, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, dibutuhkan partisipasi dari seluruh golongan masyarakat.
"Menjaga angka Covid-19 ini kan perlu dilakukan bersama-sama," tutur Benyamin.
Meski demikian, berkait larangan cuti untuk perusagaan swasta tersebut, Pemkot Tangsel masih menunggu aturan lengkap dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) soal aturan saat Natal dan Tahun Baru 2022.
"Nanti kita menunggu dari Inmendagri seperti apa," katanya.
Benyamin menambahkan, pihaknya siap jika harus menerapkan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022 nantinya.
Dia berujar, pihaknya tengah menunggu Inmendagri berkait penerapan PPKM level 3 saat momen tersebut.
"Soal PPKM level 3 untuk Natal dan Tahun Baru 2022, nanti akan terbit Inmendagri," ucapnya.
Kata dia, Pemkot Tangsel telah mengonsolidasikan soal penerapan PPKM level 3 ke sejumlah instansi yang berkaitan, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kota Tangsel.
Meski belum dipastikan teknis penerapan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, Benyamin berujar program yang hendak dilakukan nanti adalah penggencaran patroli.
Penyiagaan sejumlah fasilitas kesehatan juga menjadi salah satu program saat menerapkan PPKM level 3 di Tangsel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/22/22151961/wali-kota-tangsel-imbau-karyawan-swasta-tak-ambil-cuti-saat-natal-dan