Salin Artikel

Cabuli 8 Anak di Penjaringan, Tersangka Sebut Itu Tanda Sayang

Polisi mengatakan, Y mengakui bahwa dia mencium, memeluk, dan meraba-raba tubuh korban. Namun, Y menganggap perbuatannya bukan pencabulan.

"Motifnya yang bersangkutan merasa kasih sayangnya terlalu dalam terhadap anak kecil. Jadi kasih sayang yang berlebihanlah, kira-kira seperti itu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama  di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/11/2021).

"Korban 8 orang, 6 orang sudah dimintai keterangan," lanjut Wiratama.

Y, seorang penjual mainan untuk anak-anak, menjerat para korban dengan mengiming-imingi mereka mainan.

Wiratama menjelaskan, Y kerap memberikan mainan gratis kepada anak-anak sebelum melakukan tindak pelecehan seksual.

"Memberikan mainan kepada anak kecil tersebut dan kemudian dicium atau dipegang di bagian yang tidak seharusnya," ucap Wiratama.

Berdasarkan keterangan korban, Y melakukan aksi cabulnya di mushala saat kondisi sedang sepi.

Kasus itu ketahuan ketika salah satu korban menceritakan apa yang dia alami kepada kakaknya. Kakak korban kemudian melaporkan hal itu ke polisi.

Orangtua korban lain juga kemudian memberi tahu kepada pelapor bahwa ada beberapa anak lain yang juga menjadi korban pencabulan Y.

Sabtu pekan lalu, polisi menangkap Y beserta barang bukti berupa mainan anak-anak yang diberikan kepada korban.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 76E jo 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/23/15411441/cabuli-8-anak-di-penjaringan-tersangka-sebut-itu-tanda-sayang

Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke