Dalam peresmiannya, Anies menyebut nama Laksamana Malahayati dipilih sebagai bentuk penghormatan Pemprov DKI Jakarta kepada Pahlawan Nasional Laksamana Malahayati yang berasal dari Aceh.
"(Karena) Masyarakat Aceh memiliki peran penting dalam sejarah panjang kemerdekaan bangsa Indonesia," kata Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).
Anies berharap, penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati menjadi momentum untuk memperkuat persatuan antarprovinsi dan antarpemerintah daerah.
"Penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati di salah satu ruas jalan di Jakarta diharapkan dapat semakin mempererat hubungan persahabatan yang hangat antara masyarakat Aceh dan Jakarta," tutur Anies.
Pergantian nama jalan tersebut dikuatkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 1214 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Laksamana Malahayati menggantikan Nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara.
Jalan Laksamana Malahayati memiliki panjang 7,6 kilometer yang melintasi Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Jalan ini merupakan salah satu akses masuk dari Jakarta Timur menuju Kota/Kabupaten Bekasi atau sebaliknya.
Saat ini sudah terdapat 5 plang nama Jalan Laksamana Malahayati yang terpasang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/23/20331101/anies-beri-nama-jalan-laksamana-malahayati-di-kalimalang