Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pelaku diduga menyerang KBO Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat bertugas mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
"Tentang dugaan Pasal 170 KUHP saat pelaksanaan demo. Saat ini terhadap kejadian penganiayaan atau pengeroyokan sudah diamankan satu orang," ujar Tubagus kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
"Kepada yang bersangkutan masih terus dikembangan, kami tidak main-main," jelas Tubagus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Tubagus, pelaku diduga menyerang korban menggunakan benda tumpul hingga menyebabkan luka di kepala.
Tubagus meralat pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang sebelumnya menyebut korban terluka karena terkena senjata tajam.
"Enggak dipukul bagian kepala belakang sampai mengeluarkan darah. Saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati," jelas Tubagus.
Sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (KBO) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karoselasi dikeroyok massa aksi saat mengamankan demonstrasi ormas.
Zulpan menjelaskan, pengeroyokan terhadap Karosekali terjadi ketika massa aksi mencoba merangsek masuk ke area gedung DPR/MPR RI.
Saat itu, Karosekali dan polisi lainnya berusaha menahan massa di depan gerbang.
"Mereka coba maksa masuk ke dalam tentunya di sini gedung Dewan ada etika. Dalam rangka penyampaian akomodasi, tentunya akan diakomodir jadi enggak bisa langsung semau-maunya," ungkap Zulpan.
Akibat peristiwa itu, lanjut Zulfan, Karosekali terluka di bagian kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapat perawat medis.
"Dirawat di RS Polri Kramat Jati. Dia anggota senior pangkat Pamen, AKBP pangkatnya, semestinya pelaku demo enggak perlu lakukan tindakan seperti itu," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/25/20165131/polisi-tangkap-seorang-anggota-ormas-yang-diduga-aniaya-perwira-menengah