Rencana aksi super damai ini disiapkan untuk mengantisipasi jika Polda Metro Jaya tidak memberikan izin kegiatan.
Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya beralasan dengan menggelar aksi superdamai, maka pihaknya tidak memerlukan izin kegiatan. Melainkan, hanya perlu memberikan surat pemberitahuan kegiatan kepada kepolisian.
"Kalau memang izin tidak diberikan juga, kami akan melakukan aksi damai atau aksi superdamai lah," kata Eka saat dikonfirmasi awak, Jumat (26/11/2021).
Meski konsep aksi diubah, Eka menyebut kegiatan tersebut akan tetap digelar di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan meski konsep kegiatan diubah, panitia tetap harus mengajukan surat permohonan aksi.
"Kegiatan tersebut harus ada izinnya," kata Zulpan.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menghormati kegiatan reuni yang akan dilakukan Presidium Alumni 212.
"Yang pasti kami menghormati kegiatan (reuni) PA 212," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/11/2021) malam.
Meski menghormati, Riza mengatakan panitia harus memperhatikan aturan dan ketentuan yang ada dalam pelaksanaan yang mungkin bisa menimbulkan kerumunan.
Riza berharap agar reuni 212 tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Apalagi, menurut dia, acara tersebut bermula dari niat baik para alumni 212 yang ingin berjumpa.
"Jangan sampai kehadiran kita yang niatnya baik tapi menimbulkan klaster baru," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/27/18324601/izin-belum-juga-turun-pa-212-berencana-ubah-konsep-acara-reuni-212