Salin Artikel

Cerita Dua Korban Mafia Tanah, Empat Tahun Menanti Kasusnya Terungkap, Berharap Aset Kembali

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang wanita mengaku korban mafia tanah menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021) sore. Keduanya hendak menanyakan perkembangan kasus yang merugikan mereka puluhan miliar pada 2017 silam.

Salah satu korban, Sri Budiastuti (64) mengungkapkan, dia dan korban lain, yakni Dwi Latar menjadi korban mafia tanah saat hendak menjualnya asetnya pada 2017. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3267/VII/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 13 Juli 2017.

Namun, keduanya merasa bahwa sampai saat ini laporan tersebut tak kunjung diselidiki kepolisian.

"Kasus saya dari tahun 2017 sampai sekarang belum selesai. Masih kayak gini saja, progresnya lambat banget. Padahal saya mulai lapor Juli 2017," ujar Sri di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/11/2021).

Sri mengaku bahwa dia dan Dwi, belum pernah mendapat informasi perkembangan hasil penyelidikan, maupun nasib aset senilai Rp 38 miliar yang diambil alih pelaku.

"Kebetulan kasus saya dan Ibu Dwi terlapornya sama, kalau sekarang kasusnya disebutnya mafia tanah. Nah saya ini kena pas awal-awal (2017)," ungkap Dwi.

Sri bercerita, kasus itu berawal ketika dia hendak menjual tanah miliknya yang berlokasi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Sementara tanah Dwi berada di Prapanca, Jakarta.

Saat itu, terdapat pembeli yang ingin membeli tanah Sri dan Dwi dengan sistem kredit. Keduanya pun tertarik dengan tawaran tersebut.

Sri dan Dwi lalu diminta menitipkan sertifikat tanah miliknya dan menandatangani sebuah dokumen oleh notaris yang membantu proses jual beli.

"Awalnya bilangnya kayak surat perjanjian dia kasih DP ke saya, saya taruh sertifikat katanya aman. Nanti sampai pada saat KPR bank, uang saya dilunasi," kata Sri.

"Saya sih percaya disuruh titipkan sertifikat. Katanya masalah PPB, pokoknya yang untuk masalah-masalah itu di notaris," sambungnya.

Setelah enam bulan, Sri dan Dwi tak kunjung mendapat uang pembayaran yang dijanjikan oleh pembeli dan notaris. Keduanya justru mendapat informasi bahwa sertifikat tanah telah dibalik nama oleh sang notaris.

"Surat-surat tanah setelah saya taruh di notaris beberapa bulan kemudian sudah dibalik nama tanpa sepengetahuan saya loh ya," kata Sri.

"Saya baru tahu setelah beberapa bulan kemudian. Padahal kami enggak pernah tandatangan surat kuasa jual. Sudah bilang ke penyidik itu palsu," sahut Dwi.

Akibat peristiwa itu, Dwi kehilangan aset tanahnya senilai Rp 25 miliar. Sedangkan Sri mengalami kerugian Rp 13 miliar.

Keduanya pun berharap kepolisian memberikan kepastian soal kelanjutan kasus mafia tanah yang dilaporkannya, sehingga aset bisa kembali.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan melulu bahkan sampai 2020 awal. Jadi alasannya karena dalam kurun waktu sekian tahun orang-orangnya (terlapor) sudah pada hilang," kata Sri

"Ya iyalah empat tahun enggak selesai," pungkas Dwi.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi mengaku belum mendapat informasi secara terperinci terkait kasus mafia yang menimpa Sri dan Dwi.

Namun, Petrus memastikan akan memeriksa laporan kasus yang disebut sudah bergulir sejak 2017 itu.

"Saya belum mendapatkan informasi soal itu. Bisa jadi di Subdit yang lain mas. Tetapi akan saya cek kembali, terima kasih atas informasinya," ungkap Petrus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/30/06281011/cerita-dua-korban-mafia-tanah-empat-tahun-menanti-kasusnya-terungkap

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke