Salin Artikel

Kasus Pencemaran Nama Baik Iwan Fals Dilimpahkan ke Polres Metro Depok

Kasus tersebut awalnya dilaporkan istri Iwan Fals, Rosanna, ke Polda Metro Jaya.

“Kemarin dilimpahkan dari Polda (Metro Jaya) kini ditangani oleh Polres Metro Depok. Karena kemarin dilimpahkan ke Polres, sekarang (kasusnya) ditangani Unit Kriminal Khusus,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, kepada wartawan, Selasa (7/12/2021) sore.

Yogen menyatakan, penyidik Polres Metro Depok akan mempelajari kasus yang dilaporkan oleh istri Iwan Fals tersebut.

Yogen menyebutkan, kasus ini berkaitan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh komunitas Orang Indonesia (OI).

Iwan Fals dan istrinya bersama kuasa hukum mereka melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada 4 November lalu.

Iwan Fals mengaku berstatus sebagai saksi dalam kasus itu dan pelapornya adalah Rosanna.

"Terkait kasus pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya sama rekan Komunitas OI (Orang Indonesia). Sementara itu saja, di sini saya menemani istri. Untuk lebih detail ke pengacara," ungkap Iwan Fals saat itu.

Kuasa Hukum Rosanna, Ichsan Kurnia mengatakan, kliennya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Tapi laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, … oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," ungkap Ichsan.

Ichsan hanya menyebut bahwa permasalahan itu berkaitan dengan komunitas OI. Kliennya melaporkan terlapor dengan Pasal 27 ayat 3, juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Intinya klien kami menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menggunakan, meluruskan kebohongan tersebut," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/07/18335921/kasus-pencemaran-nama-baik-iwan-fals-dilimpahkan-ke-polres-metro-depok

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke